Rizieq Minta Gubernur dan Kapolda Dicopot

Reporter

Editor

Senin, 13 Februari 2012 18:12 WIB

Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menjawab pertanyaan sejumlah wartawan setibanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/2). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) minta Presiden dan Kepala Kepolisian RI mencopot Gubernur dan Kepala Polda Kalimantan Tengah. Permintaan ini terkait dengan penolakan dan penyerangan terhadap kehadiran FPI di Kalimantan Tengah oleh gerombolan "preman" anarkistis.

"Gerombolan itu binaan Gubernur Kalimantan Tengah, dan tidak mungkin Kapolda Kalteng tidak tahu. Dia membiarkan aksi tersebut," kata Ketua Umum FPI Rizieq Sihab saat ditemui di Kantor Bareskrim Markas Besar Polri, Senin, 13 Februari 2012.

Rizieq menyatakan tindakan gerombolan ini dinilai telah menghancurkan empat pilar negara: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Gerombolan preman anarkistis binaan Gubernur Kalimantan Tengah, menurut Rizieq, dioperatori para penjahat, yaitu Yansen Binti, Lukas Tingkes, dan Sabran.

Terkait dengan pihak-pihak yang dilaporkan ini, Rizieq juga menyatakan FPI menuntut dengan dugaan melakukan pelanggaran KUHP berupa perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335), upaya perampasan kemerdekaan (Pasal 333), perusakan secara bersama-sama (Pasal 170), dan percobaan pembunuhan (Pasal 338).

"Kami minta polisi segera memulai proses hukumnya karena bohong kalau Gubernur dan Kapolda mengaku tidak tahu," katanya.

Hari ini FPI mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan adanya tindak pidana yang dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah dan sejumlah tokoh lapangan yang terlibat dalam aksi penolakan FPI di Palangkaraya. Selain melaporkan tindak pidana, mereka juga ingin melaporkan Kapolda Kalimantan Tengah yang dinilai membiarkan gerombolan tersebut.

"Kami bertemu dengan tim khusus dari Kapolri untuk kasus ini," kata Rizieq.

Sebelumnya, pada Sabtu, 11 Februari, rombongan pimpinan FPI pusat berangkat ke Palangkaraya, yaitu Ketua Bidang Da'wah Muhsin Ahmad Alattas, Sekjen K.H. Ahmad Sobri Lubis, Wasekjen K.H. Awit Masyhuri, dan Panglima LPI Ustad Maman Suryadi. Mereka menggunakan pesawat Sriwijaya dan mendarat di Bandara Tjilik Riwut.

Di bandara tersebut pimpinan FPI pusat dikepung sekelompok masyarakat yang membawa senjata tajam. Menurut Rizieq, kelompok ini mengancam akan membakar pesawat dan membunuh para pimpinan FPI pusat tersebut.

Setelah perbincangan dengan Kasatlantas, Kepala Keamanan Bandara, dan kru pilot Sriwijaya, pesawat tersebut diterbangkan kembali menuju Banjarmasin agar tidak terjadi insiden berdarah.

"Kami bawa bukti yaitu foto-fotonya ke sini, dapat dilihat ada pembakaran dan mereka membawa beraneka senjata tajam," kata Rizieq.

Kedatangan para pimpinan ini, menurut Rizieq, bertujuan dakwah Islam untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Penolakan ini juga terkait dengan rencana pendirian FPI di Provinsi Kalimantan Tengah baik di Palangkaraya maupun Kuala Kapuas.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

18 Agustus 2022

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.

Baca Selengkapnya

Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

2 Desember 2019

Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.

Baca Selengkapnya

Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

1 Desember 2019

Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya

Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

28 November 2019

Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.

Baca Selengkapnya

Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

10 Oktober 2019

Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka

Baca Selengkapnya

Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

8 Mei 2019

Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?

Baca Selengkapnya

FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

29 September 2018

FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

18 Juni 2018

Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

17 Juni 2018

Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.

Baca Selengkapnya