Polisi, Jaksa, dan Hakim Dinilai Kehilangan Nurani

Reporter

Editor

Selasa, 7 Februari 2012 18:45 WIB

Aktivis gabungan dari Arus Pelangi, Public Interest Lawyer Network, Indonesia Corrution Watch, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Perkumpulan HuMa, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Indonesia Legal Roundtable, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat melakukan aksi teatrikal untuk mengkritik kasus penyuapan hakim di depan gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (13/6). Aksi tersebut mengkritisi sistem peradilan di Indonesia yang hancur karena, pengacara, hakim, politisi, jaksa, polisi banyak yang terlibat kasus korupsi. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengamat dan pakar hukum yang tergabung dalam Kelompok Lintas Hukum untuk Perubahan menilai para penegak hukum, yakni polisi, jaksa, dan hakim sudah kehilangan hati nurani. Hal ini tampak dari penanganan sejumlah kasus yang sebenarnya tak perlu diproses hingga pengadilan.

"Saya sudah tidak percaya lagi dengan penegak hukum di negara ini, kenapa hakim tidak ada hati nurani," kata Mantan Ketua Hakim Mahkamah Agung, Bismar Siregar dalam acara Pernyataan Keprihatinan Kelompok Lintas Hukum untuk Perubahan, kemarin.

Hal serupa dinyatakan mantan Jaksa Agung Muda Penyidik Kejaksaan Agung, Chairul Imam yang menilai semua aparat penegak hukum, terutama jaksa, mengalami penurunan kualitas.

Kini para penegak menganggap tujuan akhir dari proses hukum adalah menghukum orang atau tersangka. Padahal, tujuan proses hukum adalah terciptanya rasa peradilan, sehingga tidak hanya berpatok pada delik perkara.

Sejumlah kasus kontroversial mencuat beberapa waktu lalu. Pada awal Januari, masyarakat dikejutkan persidangan pencurian sandal jepit. AAL, siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Palu, Sulawesi Tengah, disidang karena dituduh mencuri sandal jepit yang diklaim milik anggota kepolisian di sana.

November 2009, Pengadilan Negeri Purwokerto memvonis nenek Minah dengan pidana penjara satu setengah bulan dan masa percobaan tiga bulan. Minah divonis karena mencuri tiga buah kakao dari kebun milik perusahaan di Darmakradena, Banyumas, Jawa Tengah.

Terakhir, kasus Rasmiah, 54 tahun, seorang pembantu rumah tangga yang dituduh majikannya mencuri enam piring. Pengadilan Negeri Tangerang pada 2010 memvonis Rasmiah bebas. Tapi jaksa mengajukan permohonan kasasi dan MA memutus Rasmiah bersalah dengan vonis 4 bulan 10 hari.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya