Pengusaha Akui Menyuap Jaksa Sistoyo  

Reporter

Editor

Sabtu, 26 November 2011 00:42 WIB

Sistoyo (tengah). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anton Bambang Hadiyono membenarkan telah menyuap jaksa senior di Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo. Uang yang diberikan pengusaha ini ke Sistoyo sebesar Rp 100 juta. "Ya, Rp 100 juta," kata Anton singkat seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 24 November 2011.

Pernyataan Anton itu untuk menjawab pertanyaan ihwal keberadaan uang sebesar Rp 100 juta yang disita oleh KPK di mobil Sistoyo. KPK mencokok Sistoyo bersama Anton dan Edward M. Bunyamin--rekan bisnis Anton--di halaman parkir Kejaksaan Cibinong pada Senin lalu, 21 November 2011.

Komisi antikorupsi juga menyita uang suap sebesar Rp 100 juta, yang pada hitungan pertama disebut oleh KPK Rp 99,9 juta. KPK menduga kuat pemberian uang itu oleh Edward dan Anton untuk mengubah pasal tuntutan berkaitan dengan perkara yang menjerat Edward sebagai tersangka. Edward adalah pimpinan PT Damarindo Abadi Lestari dan Anton merupakan karyawan di perusahaan itu.

Kasus yang melibatkan pengusaha ini adalah dugaan penipuan cek dalam proyek pembangunan hanggar dan kios di Pasar Festival Cisarua, Puncak, Bogor, pada 2010. Kasus ini ditangani Polres Bogor. Setelah diserahkan ke Kejaksaan, Sistoyo dan Eviarti, jaksa lainnya, ditunjuk untuk menanganinya.

Perkara penipuan itu berawal pada 28 Maret lalu. Edward menyerahkan empat lembar cek Bank Tabungan Negara bernilai Rp 5,63 miliar kepada Teguh Werdiningsih. Cek ini dimaksudkan untuk pelunasan pembayaran pekerjaan pembangunan hanggar dan kios.

Edward juga menyerahkan surat jaminan yang berisi bahwa empat lembar cek itu dapat dicairkan pada 14 April 2011. Jika tidak, dia bersedia menggantinya dengan menyerahkan seluruh bangunan hanggar dan kios itu. Saat hendak dicairkan, bank menolaknya karena tanda tangan nasabah tidak sesuai spesimen. Edward juga tidak memenuhi jaminan itu.

Pada kasus penyuapan itu sendiri, Anton yang dikonfirmasi juga mengiyakan jika uang yang diberikan ke Sistoyo itu untuk jaksa Eviarti. Namun ketika kembali ditanya untuk kedua kalinya di atas mobil tahanan, Anton mengatakan, "Saya tidak tahu."

Adapun Sistoyo seusai diperiksa KPK mengatakan tidak mengetahui ada uang di atas mobilnya. Setahu dia, Anton hanya menyimpan tiga surat di mobilnya sesaat sebelum ketiganya ditangkap oleh KPK.

Pada pemeriksaan perdana kepada ketiga tersangka, Sistoyo diperiksa selama tujuh jam, serta Anton dan Edward selama sepuluh jam, berakhir pukul 21.00 WIB. Namun Edward sama sekali tidak memberi keterangan kepada wartawan seusai diperiksa. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang di dalamnya sudah ada Anton.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun

Baca Selengkapnya

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.

Baca Selengkapnya

PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.

Baca Selengkapnya

Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.

Baca Selengkapnya