MK Kabulkan Penarikan Permohonan Barnabas Suebu

Reporter

Editor

Jumat, 11 Maret 2011 23:27 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mahkamah Konstitusi mengabulkan dua penarikan permohonan. Salah satunya dari bekas Gubernur Irian Jaya dua periode, Barnabas Suebu. Kedua permohonan tersebut tentang pengujian pasal 1 angka 8 Undang-Undang tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (UU Nomor 21 Tahun 2000) dan pasal 17 ayat (1) Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Nomor 21 Tahun 2001).

"Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (11/3)

Barnabas menarik permohonan uji materi UU Otonomi Khusus di Papua di Mahkamah pada 9 Maret 2011. Padahal perkaranya sudah teregistrasi sejak 17 Januari 2010. Permohonan uji materi UU Serikat Pekerja diajukan oleh Idrus Nawawi, karyawan PT Semen Baturaja. Idrus memutuskan menarik kembali permohannya pada 1 Maret 2011, setelah masuk registrasi perkara di Mahkamah pada 20 Januari 2011.

Atas dikabulkannya kedua permohonan tersebut, Mahkamah memutus pemohon tidak dapat mengajukan kembali pasal dan Undang-Undang yang sama.


DIANING SARI

Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

45 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

28 September 2023

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya