TEMPO.CO, Banyumas - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta kepala desa di seluruh Indonesia untuk tidak mengkorupsi dana desa. Seperti yang terjadi di Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur.
"Anggaran desa dikorupsi Rp 100 juta tapi nyogoknya Rp 200 juta, malah Rp 250 juta. Dana desa itu uang rakyat dan harus dijaga manfaatnya untuk kepentingan rakyat," ujar Muhaimin saat memberi sambutan dalam pencanangan Gerakan Nusantara Menanam di Grumbul Pesawahan, Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu, 6 Agustus 2017.
Baca: Kemendesa 60 Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke KPK
Menurut Muhaimin, dana desa merupakan "uang panas" sehingga kalau disalahgunakan pasti orang yang menyalahgunakannya akan "kebakar". Anggaran desa yang begitu besar diharapkan bisa meningkat hingga Rp 80 triliun itu merupakan amanat bagi para kepala desa. "Harus digunakan dengan baik dan tidak bocor serta tidak disalahgunakan."
Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, menambahkan jumlah dana desa terus meningkat dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang sudah jelas dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Tolong kepala desa di seluruh Tanah Air menggunakan perintah Kementerian itu dengan sebaik-baiknya. Jangan digunakan sewenang-wenang karena akan kena Pak Kepala Desa sendiri. Jaga, jangan sampai ada korupsi dana desa lagi," kata Muhaimin. "PKB akan mendorong terus anggaran itu agar masuk tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat".
Baca: KPK OTT Pejabat di Pamekasan, Diduga Terkait Dana Desa
KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan) sejumlah pejabat di Kabupaten Pamekasan dalam kasus suap dana desa pada 2 Agustus 2017. Mereka yang ditangkap Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Inspektur Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, juga Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi.
OTT itu terkait dengan suap atas dugaan penghentian penyidikan kasus korupsi dana desa Dasok. Setelah OTT KPK melanjutkan penggeledahan empat lokasi pada Jumat, 4 Agustus 2017. Empat lokasi itu adalah Kantor Bupati Pamekasan, rumah dinas bupati Pamekasan, Kantor Inspektorat Pamekasan, dan Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan. "Penggeledahan dilakukan secara pararel," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak.
ANTARA | MAYA AYU PUSPITASARI