TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 2 Agustus 2017. Sejumlah orang pun ditangkap.
"Ya, benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur terkait dengan perkara hukum," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Rabu, 2 Agustus 2017.
Febri menuturkan, dari OTT ini, KPK menangkap sejumlah orang. Namun dia belum bersedia menjelaskan lebih detail kasusnya karena timnya sedang bekerja di lapangan.
Baca: KPK Banyak Terima Laporan Penyalahgunaan Dana Desa
OTT ini diduga terkait dengan penggelapan anggaran dana desa di Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016. Beberapa orang yang diamankan dalam OTT ini, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan beserta dua stafnya, Kepala Desa Dasok, dan Kepala Desa Mapper Tlanakan.
Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan di Mako Mapolres Pamekasan, Jawa Timur. "Sebagian masih dalam proses pemeriksaan. Kami belum bisa sampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," ujarnya.
INGE KLARA SAFITRI