TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tim penyidik akan mendalami informasi dugaan keterlibatan jenderal kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun, menurut Tito, informasi yang sudah berulang kali disampaikan Novel tersebut belum menjadi fakta hukum. "Novel baru menyampaikannya melalui media. Tim penyidik akan mendalami untuk menemukan bukti," kata Tito di Balai Sarbini, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2017.
Novel Baswedan, dalam wawancara dengan Tempo, mengungkapkan ihwal dugaan perintah jenderal polisi untuk mengaburkan fakta dan bukti peristiwa penyiraman air keras, 11 April lalu. Jenderal aktif ini diduga memerintahkan tim penyidik menghapus sidik jari pelaku yang tertinggal di cangkir tempat air keras saat olah tempat kejadian perkara. Jenderal ini juga diduga terlibat dalam sejumlah rencana penyerangan terhadap Novel dan penyidik lain KPK.
Baca: 105 Hari Pelaku Tak Terungkap, Novel Baswedan: Kami Tidak Gentar
Menurut Tito, tim penyidik belum bisa menemui dan memeriksa Novel di Singapura. Tim hanya bisa berangkat jika sudah berkoordinasi dengan KPK dan mendapat izin dari dokter yang menangani perawatan kesehatan mata Novel. Dia berdalih, pemeriksaan Novel merupakan bagian dari kesepakatan koordinasi bersama polisi dan KPK. “Kami belum bisa memproses keterlibatan oknum jenderal polisi karena belum disampaikan langsung ke penyidik," kata Tito. "Saat ini KPK masih sibuk, ya, sekarang lagi gencar-gencarnya menangani kasus e-KTP dan kasus lain."
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, tak bisa memastikan kapan tim lembaga antirasuah bersama tim penyidik kepolisian akan berangkat ke Singapura. Kini Novel telah keluar dari rumah sakit tapi masih harus terus menjalani kontrol oleh tim medis. Novel sedang menjalani pemulihan kondisi mata kiri sebelum tim dokter memutuskan pelaksanaan operasi besar. “Kami masih koordinasikan semuanya,” kata Febri.
Baca: Kapolri: Polri Siapkan Pemeriksaan untuk Novel Baswedan
Sebelumnya, Ketua Tim Sub-Komisi Pengawasan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maneger Nasution mengatakan timnya juga belum memperoleh bukti kuat keterlibatan perwira tinggi kepolisian dan penyerangan terhadap Novel. Menurut dia, tim investigasi Komnas HAM memiliki keterbatasan kewenangan yang hanya mengumpulkan bukti dan informasi sementara. Dia menilai, dugaan keterlibatan jenderal tersebut akan ditelusuri tim gabungan pencari fakta yang diajukan dalam rapat paripurna Komnas HAM mendatang. “Awal Agustus akan dibahas untuk rekomendasi pembentukan TGPF,” kata Maneger.
Anggota Koalisi Masyarakat Peduli KPK, Haris Azhar Azis, mengatakan saat ini kepolisian dan KPK memang terbelah dua di lingkup internal masing-masing. Menurut dia, ada tarik-menarik kepentingan yang sama kuat di antara kubu yang memiliki sikap berbeda terhadap penyerangan Novel. Meski demikian, Haris menolak merinci perbedaan sikap yang berkembang di antarkubu di dua lembaga penegak hukum itu. “Saat ini, yang penting, saya mau kasih semangat ke Kapolri Tito Karnavian supaya berani. Kapolri itu cuma satu, dia harus berani dan bisa,” kata Haris.
EGI ADYATAMA | IRSYAN HASYIM