TEMPO.CO, Makassar - Rektor Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu belum mengetahui apakah ada dosen di kampusnya yang masuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Jika ada, Dwi akan menyiapkan sejumlah langkah.
"Kita masih mencari informasi. Kalau ada bukti (seorang dosen terlibat HTI) pasti akan diproses. Tapi kita akan bina dulu," ucap Dwia kepada Tempo, Kamis 27 Juli 2017.
Baca juga: Hari Ini Para Rektor Dikumpulkan, Dosen Terlibat HTI Diumumkan?
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir telah mengumpulkan rektor se- Indonesia dan mengingatkan agar mengawasi peredaran paham radikalisme atau anti-Pancasila masuk ke kampus-kampus. Nasir pun telah memberikan opsi agar dosen yang terlibat HTI mundur atau keluar dari HTI.
Dwia mengatakan dosen yang terafiliasi HTI terlebih dahulu didekati. Hal itu dilakukan agar mereka keluar dari HTI.
Menurut Dwia, jika mereka tetap ingin bergabung dengan ormas yang anti Pancasila, Unhas akan melaporkan ke Kemenristek Dikti agar diberikan sanski tegas sesuai peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau aturan di ASN kan sudah jelas, organisasi tak boleh anti-Pancasila sesuai sumpah jabatannya saat diangkat pegawai negeri sipil," tutur Dwia.
Dwia menegaskan PNS atau dosen harus setia kepada Pancasila dan UUD sesuai aturan. Kalau tidak, maka Kementerian bisa memberikan sanksi pemecatan di antaranya jika dosen itu terlibat HTI.
DIDIT HARIYADI