TEMPO.CO, KEDIRI - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri, Jawa Timur, merespons langkah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengadu ke Komnas HAM. HTI dinilai tak konsisten dengan perjuangannya jika masih meminta bantuan negara.
Ketua GP Ansor Kabupaten Kediri Munasir Huda mengatakan langkah HTI yang mengadu kepada Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM terkait terbitnya Perpu Ormas atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan adalah sikap tak konsisten.
“Kalau mereka sudah tak mengakui sistem pemerintahan di negeri ini, dan ingin mendirikan negara sendiri, buat apa masih menggunakan sistem (Komnas HAM) kita,” ujar Munasir Huda kepada Tempo, Selasa 25 Juli 2017.
BACA: Pemerintah Telisik Pejabat Negara yang Berafiliasi dengan HTI
Huda berharap pengaduan tersebut tak menggoyahkan sikap pemerintah untuk tetap membubarkan HTI. Menurut Huda, kader HTI di daerah tak menunjukkan itikad untuk kembali pada ajaran Islam yang benar.
Huda merencanakan akan melakukan gerakan tandingan dengan mengajak anggota Ansor Kediri berziarah ke makam wali. Dengan mengadu kepada para sesepuh agama Islam, diharapkan Ansor memiliki kekuatan untuk membendung HTI. “Kami akan berdoa ke makam-makam wali untuk melawan HTI,”katanya.
BACA: Menteri M Nasir Akan Buka-bukaan Soal Dosen Terafiliasi HTI Rabu
Selain berdoa di makam wali, Huda akan menggunakan kegiatan ziarah itu sebagai konsolidasi kader Ansor di berbagai daerah. Perubahan strategi HTI dalam berdakwah dan menggalang pengikut, menurut Huda, harus mendapat perhatian. “Mereka mengaku sebagai Islam netral, tak menggunakan NU atau Muhammadiyah,” kata Huda.
HTI bersama beberapa ormas lain mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta. Mereka melapor adanya dugaan pelanggaran HAM terkait terbitnya Perpu Ormas. Usai mengadu ke Komnas HAM, HTI juga menggugat perpu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perpu Ormas itu diteken Presiden Joko Widodo.
HARI TRI WASONO