TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan, meyakini opsi yang diinginkan pemerintah terkait dengan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu akan disetujui dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Kamis, 20 Juli 2017.
"Kami optimistis opsi pemerintah akan disetujui," ujarnya di Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017.
Baca: RUU Pemilu, Fadli Zon Tuding Pemerintah Jegal Prabowo di 2019
Arteria mengatakan salah satu opsi yang diinginkan pemerintah adalah mengenai ambang batas presiden atau presidential threshold dengan skema 20-25 persen, yang semata-mata demi kepentingan bersama untuk memperkuat sistem presidensial.
"Demi kepentingan yang lebih besar, semoga dilancarkan semuanya," katanya.
Adapun untuk mengantisipasi adanya voting dalam pengambilan keputusan rapat paripurna, Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto memerintahkan seluruh anggotanya hadir dalam rapat ini. "Kami selaku anggota sudah diminta standby di DPR pukul 08.30," ucapnya.
Baca juga: Tjahjo: Presidential Threshold 20 Persen Bukan untuk Jegal Calon
Rapat paripurna DPR bersama pemerintah hari ini akan mengambil keputusan terkait dengan lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Terdapat lima paket yang akan diambil dalam rapat ini.
Berikut ini kelima paket tersebut.
1. Paket A
- Ambang batas presiden: 20 atau 25 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: sainte lague murni
2. Paket B
- Ambang batas presiden: 0 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare
3. Paket C
- Ambang batas presiden: 10 atau 15 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare
4. Paket D
- Ambang batas presiden: 10 atau 15 persen
- Ambang batas parlemen: 5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-8
- Metode konversi suara: sainte lague murni
5. Paket E
- Ambang batas presiden: 20 atau 25 persen
- Ambang batas parlemen: 3,5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare
ANTARA | YOHANES PASKALIS PAE DALE