Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

400 Dosen UGM Tolak Hak Angket ke KPK

image-gnews
Universitas Gadjah Mada. ugm.ac.id
Universitas Gadjah Mada. ugm.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Para dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ramai-ramai menolak hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini sudah dikonsolidasikan, semua dosen universitas ini menolak. UGM akan mendeklarasikan gerakan kampus berintegritas, 17 Juli 2017.

"Saya mendukung apa yang dilakukan oleh para dosen di UGM (menolak hak angket KPK)," kata Panut Mulyono, Rektor UGM, di Balairung, Senin, 10 Juli 2017.

Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah: Presiden Perlu Memediasi KPK dan DPR

Sedikitnya sudah ada 400-an dosen secara tertulis menyatakan penolakan itu. Konsolidasi terus berlanjut hingga ada seribuan dosen yang menyatakan sikap penolakan terhadap angket ke KPK.

Sigit Riyanto, Dekan Fakultas Hukum UGM, menyatakan saat ini sudah dikonsolidasikan soal penolakan ini. Proses mengumpulkan dukungan hingga saat ini masih berlangsung. 

Menurut dia, karena panitia khusus hak angket KPK saat ini sudah bergerilya, para dosen dan guru besar mencermati dan akan menganalisis substansinya. Analisis dilakukan dengan meminta pendapat ahli dari UGM sampai dengan 16 Juli 2017. UGM, kata dia, dengan gerakan seperti ini menunjukkan keberpihakan kepada gerakan anti-korupsi.  

Kunjungan ke  koruptor di penjara secara sosial, dan hubungan kemanusiaan  wajar dan tidak ad masalah. Tetapi, kata Sigit Riyanto, kalau itu dimaknai sebagai sebuah tindakan politik dan bernuansa politis dan akan menjadi bahan keputusan politik harus disikapi dengan kritis. 

Menurut dia, banyak fakta pansus ini secara legal maupun moral tidak memiliki legitimasi. Itu juga menjadi sikap dari UGM. Universitas ini ingin menempatkan pada gerakan yang lebih luas, yaitu UGM yang berintegritas. 

"Bahwa pemberantasan korupsi, pembangunan integritas itu sebagai proses yang berkelanjutan dan ini merupakan gerakan awal dan kemudian menemukan momentum adanya gerakan angket itu," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan, rektor UGM, Dwikorita Karnawati menyatakan, meskipun dia adalah lulusan Teknik Geologi yang bukan pakar hukum, apapun bidang yang digeluti oleh para dosen dan guru besar mereka punya nurani.  "Sehingga kami bertekad untuk peduli terhadap upaya untuk memegang teguh integritas, antara lain untuk gerakan anti korupsi," kata perempuan berhijab itu.

Koenjtoro, guru besar Fakultas Psikologi UGM, menyatakan, kepedulian para dosen terhadap pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan. Sebab korupsi akan mempengaruhi dunia pendidikan. "Korupsi melemahkan kualitas pendidikan," kata dia.

KOentjoro mengatakan pernyataan sikap ini bukan membabi buta. Yag dilihat saat ini adalah pelemahan KPK, bukan justru memperkuat. Bahkan hak angket itu tidak tahu sasarannya. 

"Ada yang mengatakan, ketua KPK diganti, mengunjungi koruptor di penjara Sukuamiskin. Kok yang sudah inkrah diobrak-abrik sehingga tidak jelas tujuan mereka (pansus)," kata dia.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM Hifdzil Alim menyatakan, kunjungan panitia khusus ke koruptor di Sukamiskin merupakan cara gila dan aneh untuk ukuran angket atau penyelidikan.
"Bagaimana mungkin ingin mendapatkan informasi dari seorang terpidana korupsi untuk angket demi menguatkan KPK? Tentu jawaban terpidana korupsi akan semakin melemahkan posisi KPK, bukan menguatkan KPK," kata dia.

Sampai saat ini, kata Hifdzil, pansus hak angket juga tak mengupdate apa informasi yang peroleh dari Sukamiskin. Ini menandakan bahwa pansus tidak punya desain untuk menguatkan KPK. Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Risa Mariska, mengatakan pihaknya siap menerima kritik yang mungkin muncul dari masyarakat.

MUH SYAIFULLAH  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

13 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.


Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

6 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

Politikus PKB berharap partai politik menyadari terjadi kecurangan selama pemilu 2024. Hak angket adalah salah satu upaya untuk membongkarnya.


Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

8 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan kunci digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ada pada fraksi PDIP.


Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

9 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid sebelum menggelar rapat membahas duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

PKB menyatakan pertemuan antara Cak Imin dan Prabowo tak perlu di ruang publik karena PKB dan Gerindra punya visi sama.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

9 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


PKS Tetap Berkomitmen Ajukan Hak Angket, tapi Tunggu Partai Lain

9 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Tetap Berkomitmen Ajukan Hak Angket, tapi Tunggu Partai Lain

Ketua DPP PKS, Al Muzzammil Yusuf, berharap hak angket masih dapat diwujudkan pada masa persidangan DPR berikutnya.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

10 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

10 hari lalu

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.


PKB: Hak Angket Bukan Tidak Jadi, tapi Belum Digulirkan

10 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKB: Hak Angket Bukan Tidak Jadi, tapi Belum Digulirkan

PKB mengatakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih bisa digulirkan hingga Oktober mendatang.