TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak mau pusing memikirkan angket yang digulirkan DPR untuk menyerang lembaga antirasuah. Menurut dia, lebih baik KPK fokus pada penanganan pemberantasan korupsi.
"Masalah korupsi jauh lebih penting untuk kita pikirkan bersama," kata Alex melalui pesan pendek, Selasa, 20 Juni 2017.
Pembentukan panitia angket KPK berakar dari desakan DPR untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani, mantan anggota Komisi II DPR yang menjadi saksi kasus e-KTP. DPR ingin membuktikan adanya pernyataan Miryam yang menyebut telah diancam sejumlah koleganya di DPR.
Baca: Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan, KPK: Silakan dan Obyektif
DPR pun sempat melayangkan surat kepada KPK untuk memeriksa Miryam yang kini menjadi tersangka pemberi keterangan palsu. Namun KPK menolak.
Belakangan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuka posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat yang tidak puas dengan kinerja KPK.
Alex mengatakan sebenarnya KPK tidak menolak DPR menggunakan haknya membentuk panitia angket terhadap KPK. Namun lembaga antikorupsi itu menolak ketika substansi angket sudah menyentuh kasus yang sedang ditangani. "Lebih baik nanti kita dengarkan bersama di persidangan," ucap dia.
Simak: DPR Tersinggung Oleh Surat KPK Soal Pemanggilan Miryam S. Haryani
Terkait dengan posko pengaduan, Alex mengatakan lembaganya akan terbuka menerima masukan dan kritik masyarakat. "KPK tidak antikritik sepanjang tujuannya baik dan ingin bersama-sama memberantas korupsi. Jangan mengkritik karena dilandasi ketidaksenangan atau benci karena sakit hati," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI