Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kena OTT KPK, Ketua DPRD Kota Mojokerto Terancam Dipecat PDIP

image-gnews
Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dikawal petugas kepolisian setibanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, 17 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dikawal petugas kepolisian setibanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, 17 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Mojokerto menyerahkan sepenuhnya pada Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan terkait kader yang menerima suap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu malam, 17 Juni 2017.

“Kami koordinasi dengan DPD dan DPP PDIP, apapun keputusan DPP kami akan ikuti termasuk jika rekomendasinya pemecatan,” kata Ketua  PDI Perjuangan Kota Mojokerto Febriana Meldyawati saat dihubungi.

KPK menangkap enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat malam, 16 Juni 2017 hingga Sabtu dini hari. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan dua lainnya masih saksi.

Baca: OTT KPK di Kota Mojokerto, Begini Kronologi Penangkapan 4 Orang

Dari empat orang tersangka, tiga diantaranya unnsur pimpinan Dewan, yaitu  Ketua DPRD Purnomo yang juga Wakil Ketua PDI Perjuangan Kota Mojokerto, Wakil Ketua DPRD Umar Faruq yang juga Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Mojokerto dan Abdullah Fanani politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Satu lagi adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwid Febriyanto. Dua orang yang masih berstatus sebagai saksi diduga perantara pengantar uang suap.

Enam orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda. Tiga pimpinan DPRD dan Kepala Dinas PUPR ditangkap usai mengikuti rapat dengar pendapat di gedung DPRD yang berakhir Jumat tengah malam, 16 Juni 2017 sekitar pukul 24.00.

Simak: Korupsi Anggaran, KPK Tetapkan Tiga Tersangka Anggota DPRD Mojokerto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pula yang ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumah serta diciduk di kantor DPC PAN Kota Mojokerto. Febriana mengaku tak mengikuti rapat Dewan karena berhalangan. “Saya kebetulan tidak ikut rapat, jadi tidak tahu kronologinya,” katanya.

Febriana melihat, sikap Purnomo selama ini biasa-biasa saja. Ia kaget mengetahui Purnomo ditangkap KPK. Sebab, Purnomo termasuk salah satu seniornya di PDI Perjuangan Kota Mojokerto. “Saya 13 tahun di PDIP dan Pak Purnomo lebih lama lagi,” katanya.

Lihat: Enam Orang Hasil OTT di Mojokerto Digiring ke KPK

Para pimpinan DPRD Kota Mojokerto tersebut disangka menerima suap ratusan juta rupiah dari Kepala Dinas PUPR setempat. KPK mengamankan barang bukti uang Rp 470 juta dari para tersangka. Suap itu terkait komitmen fee atas pengalihan anggaran Rp13 miliar. Anggaran tersebut semula untuk pembangunan kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di Kota Mojokerto.

Namun karena ada kendala dan tidak terealiasi, dana sebesar itu direncanakan akan dialihkan untuk kegiatan lain dengan catatan DPRD menyetujuinya. Oleh karenanya, kepala dinas terkait menyuap para pimpinan DPRD agar meloloskan pengalihan anggaran tersebut.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

1 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

9 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

20 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.