TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan Indonesia mendapat perlakuan khusus pada setiap penyelenggaraan ibadah haji dari Kerajaan Arab Saudi. Perlakuan itu diterima dalam bentuk akses pelayanan kesehatan berupa pendirian klinik. “Tidak ada satu pun negara yang mempunyai klinik kesehatan di Mekah dan Madinah,” katanya.
Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan adanya klinik kesehatan haji Indonesia merupakan pengecualian. Ia menuturkan ada sejumlah alasan sehingga pemerintah Arab Saudi mengizinkan Indonesia mendirikan klinik haji. Salah satunya karena jumlah jemaah haji Indonesia.
Baca juga:
Menteri Lukman Pastikan Perbaikan Layanan Jamaah Haji 2017
Tahun ini, pemerintah Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 168.800 orang. Lukman melanjutkan, alasan lainnya adalah hubungan baik antara Indonesia dan Arab Saudi. “Selama ini klinik kesehatan yang kita miliki adalah kemurahan hati mereka,” ujar Lukman.
Menurut Lukman, sebenarnya pelayanan kesehatan selain dari Arab Saudi sebagai penyelenggara haji dilarang secara aturan. Akan sangat sulit bagi sebuah negara untuk bisa memiliki klinik kesehatan di sana saat musim haji.
Baca pula:
Menteri Lukman: Renovasi Asrama Haji Telan Ratusan Miliar
Alasannya, kata Lukman, Arab Saudi akan menganggap harga dirinya terganggu apabila ada negara lain yang membuka pelayanan kesehatan sendiri. Sebab, itu berarti sebagai negara penyelenggara dinilai tak mampu melayani kesehatan.
Namun Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, kondisi jemaah haji Indonesia unik. Mereka apabila sakit memiliki tradisi ditunggui oleh pihak keluarga. Padahal anggota jemaah haji asal negara lain apabila sakit tidak ditemani oleh keluarga karena sudah menjadi tanggung jawab penyelenggara.
DANANG FIRMANTO