Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Menduga Duit Suap BPK Hasil Saweran Pejabat Kementerian Desa  

image-gnews
Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman
Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri asal duit yang diduga digunakan pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua KPK Agus Rahardjo menduga dana dikumpulkan dari sejumlah pejabat Kementerian Desa. “Kelihatannya saweran, banyak dikumpulkan dari dalam,” katanya di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Selasa, 30 Mei 2017.

Baca: Menteri Desa Mengaku Belum Tahu Siapa yang Berinisiatif Suap BPK

Agus tak dapat memastikan siapa saja pejabat yang menyetor dana. Dia pun tak menampik adanya dugaan suap lain, tak hanya agar BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Desa 2016, tapi juga untuk menutupi penyimpangan di sejumlah proyek.

Kasus ini bermula dari penangkapan KPK terhadap enam orang pada Jumat, 26 Mei 2017. Empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Inspektur Jenderal Kementerian Desa Sugito; pejabat eselon III Kementerian Desa, Jarot Budi Prabowo; Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri; dan auditor BPK, Ali Sadli.

Dalam penangkapan, penyidik KPK menemukan duit Rp 40 juta di ruang kerja Ali. Duit tersebut dicurigai sebagai bagian dari total suap Rp 240 juta yang sisanya telah diberikan sebelumnya. Pada saat yang sama, KPK juga menemukan Rp 1,145 miliar dan US$ 3.000 dalam sebuah brankas di ruang kerja Rochmadi. Dana tersebut tersimpan dalam sejumlah amplop.

Baca: Cokok Pejabat BPK dan Kementerian Desa, Ketua KPK Beberkan Kronologinya

KPK mengendus rencana rasuah sejak Maret lalu ketika BPK mulai mengaudit laporan keuangan Kementerian Desa. Sugito diduga melobi BPK lewat Ali agar opini wajar dengan pengecualian WDP, yang didapat Kementerian pada 2014 dan 2015, naik kelas menjadi WTP.

Belakangan, BPK memang memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Kementerian Desa 2016. Namun seorang pejabat Kementerian sejak awal mencurigai pemberian opini yang dinilainya tak layak. “Banyak persoalan di pengelolaan keuangan Kementerian yang tak ada perbaikan sejak era menteri sebelumnya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, tahun lalu, penyerapan anggaran Kementerian Desa memang meningkat menjadi 95 persen dari sebelumnya kurang dari 70 persen. Namun, kata dia, tingginya serapan anggaran tersebut justru rawan korupsi. Dia mengungkapkan, Inspektorat Jenderal sebenarnya menerima sedikitnya 13 aduan terkait dengan dugaan korupsi oleh pejabat Kementerian di sejumlah proyek.

Simak pula: Menteri Desa Optimistis Kementeriannya Raih WTP tanpa Suap BPK

Dia mencontohkan kasus yang diduga melibatkan Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Gunalan. Majalah Tempo edisi 15 Agustus 2016 pernah mengungkap kasus ini, yakni tentang adanya proyek yang ditawarkan ke sedikitnya 122 daerah tertinggal dengan embel-embel setoran dari pejabat daerah.

Kala itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo—yang baru menjabat sebulan menggantikan sejawatnya di Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar—memerintahkan Sugito menindaklanjuti temuan tersebut. “Buktinya, Gunalan sampai sekarang masih menjabat,” kata sumber Tempo. Gunalan sejak awal menampik tudingan menawarkan proyek fiktif dan menerima setoran dari pejabat daerah.

Ditemui di Istana Kepresidenan, kemarin, Menteri Eko kembali menegaskan tak pernah menginstruksikan untuk menyuap BPK agar laporan keuangan Kementerian yang dipimpinnya memperoleh opini WTP. Meski demikian, dia memastikan Kementerian Desa akan mendukung proses hukum di KPK. "Saya buka semua seluas-luasnya. Kalau ada yang main, peluang tertangkapnya besar," ucapnya. Eko juga memastikan siap dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga: Menteri Desa: Saya Tak Menyuruh Anak Buah Halalkan Segala Cara

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan para saksi kasus tersebut pada akhir pekan ini. Namun dia belum dapat mengungkapkan siapa saja yang akan dimintai keterangan. Yang jelas, Febri memastikan penyidik sedang mengusut keterlibatan pihak lain dalam rasuah ini dengan menelusuri peraturan, dokumen, serta komunikasi antara pejabat-pejabat kementerian dan BPK.

HUSSEIN ABRI | NINIS CHAIRUNNISA | DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

28 menit lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?


Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

4 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan dengan pengawalan petugas kejaksaan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Putusan majelis hakim yang membebaskan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI, menjadi sorotan publik. ANTARA/Didik Suhartono
Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

Edward Tannur dan anaknya, Gregorius Ronald Tannur diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung atas dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan Dini Sera.


Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

21 jam lalu

Gula impor (ANTARA FOTO/Bhakti Pundhowo)
Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Persetujuan Impor gula sejumlah 1,69 juta ton yang dikeluarkan Menteri Perdagangan sepanjang 2015 hingga semester I 2017 tak melalui rapat koordinasi.


Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

1 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

Setelah Jumat lalu diperiksa Kejaksaan Agung 10 jam, besok Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016


BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

2 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

BPK menemukan kesalahan impor tak hanya pada gula dan terjadi di era Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Tom Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.


Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

5 hari lalu

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

BPK mencatat, penerbitan izin impor gula tidak hanya diberikan kepada BUMN, melainkan juga diberikan kepada pihak swasta.


Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?


Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

8 hari lalu

Jimly Asshiddiqie di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

Keterlibatan Zarof Ricar dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.


IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

9 hari lalu

Tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung RI, Mangapul (kiri), Erintuah Damanik, dan Heru Hanindyo tiba untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim
IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

IKAHI sebut ribuan hakim kecewa karena kasus 3 hakim PN Surabaya diduga terima suap vonis bebas Ronald Tannur adalah pukulan keras bagi korps hakim.


Dirut Pindad Klaim Sudah Upayakan Perbaikan Kinerja

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose (kanan) meninjau alutsista saat melakukan kunjungan ke PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, Selasa 19 September 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Dirut Pindad Klaim Sudah Upayakan Perbaikan Kinerja

Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan sudah mengupayakan perbaikan sebelum BPK melakukan audit yang mendapati sejumlah temuan.