Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Menduga Duit Suap BPK Hasil Saweran Pejabat Kementerian Desa  

image-gnews
Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman
Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri asal duit yang diduga digunakan pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua KPK Agus Rahardjo menduga dana dikumpulkan dari sejumlah pejabat Kementerian Desa. “Kelihatannya saweran, banyak dikumpulkan dari dalam,” katanya di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Selasa, 30 Mei 2017.

Baca: Menteri Desa Mengaku Belum Tahu Siapa yang Berinisiatif Suap BPK

Agus tak dapat memastikan siapa saja pejabat yang menyetor dana. Dia pun tak menampik adanya dugaan suap lain, tak hanya agar BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Desa 2016, tapi juga untuk menutupi penyimpangan di sejumlah proyek.

Kasus ini bermula dari penangkapan KPK terhadap enam orang pada Jumat, 26 Mei 2017. Empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Inspektur Jenderal Kementerian Desa Sugito; pejabat eselon III Kementerian Desa, Jarot Budi Prabowo; Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri; dan auditor BPK, Ali Sadli.

Dalam penangkapan, penyidik KPK menemukan duit Rp 40 juta di ruang kerja Ali. Duit tersebut dicurigai sebagai bagian dari total suap Rp 240 juta yang sisanya telah diberikan sebelumnya. Pada saat yang sama, KPK juga menemukan Rp 1,145 miliar dan US$ 3.000 dalam sebuah brankas di ruang kerja Rochmadi. Dana tersebut tersimpan dalam sejumlah amplop.

Baca: Cokok Pejabat BPK dan Kementerian Desa, Ketua KPK Beberkan Kronologinya

KPK mengendus rencana rasuah sejak Maret lalu ketika BPK mulai mengaudit laporan keuangan Kementerian Desa. Sugito diduga melobi BPK lewat Ali agar opini wajar dengan pengecualian WDP, yang didapat Kementerian pada 2014 dan 2015, naik kelas menjadi WTP.

Belakangan, BPK memang memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Kementerian Desa 2016. Namun seorang pejabat Kementerian sejak awal mencurigai pemberian opini yang dinilainya tak layak. “Banyak persoalan di pengelolaan keuangan Kementerian yang tak ada perbaikan sejak era menteri sebelumnya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, tahun lalu, penyerapan anggaran Kementerian Desa memang meningkat menjadi 95 persen dari sebelumnya kurang dari 70 persen. Namun, kata dia, tingginya serapan anggaran tersebut justru rawan korupsi. Dia mengungkapkan, Inspektorat Jenderal sebenarnya menerima sedikitnya 13 aduan terkait dengan dugaan korupsi oleh pejabat Kementerian di sejumlah proyek.

Simak pula: Menteri Desa Optimistis Kementeriannya Raih WTP tanpa Suap BPK

Dia mencontohkan kasus yang diduga melibatkan Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Gunalan. Majalah Tempo edisi 15 Agustus 2016 pernah mengungkap kasus ini, yakni tentang adanya proyek yang ditawarkan ke sedikitnya 122 daerah tertinggal dengan embel-embel setoran dari pejabat daerah.

Kala itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo—yang baru menjabat sebulan menggantikan sejawatnya di Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar—memerintahkan Sugito menindaklanjuti temuan tersebut. “Buktinya, Gunalan sampai sekarang masih menjabat,” kata sumber Tempo. Gunalan sejak awal menampik tudingan menawarkan proyek fiktif dan menerima setoran dari pejabat daerah.

Ditemui di Istana Kepresidenan, kemarin, Menteri Eko kembali menegaskan tak pernah menginstruksikan untuk menyuap BPK agar laporan keuangan Kementerian yang dipimpinnya memperoleh opini WTP. Meski demikian, dia memastikan Kementerian Desa akan mendukung proses hukum di KPK. "Saya buka semua seluas-luasnya. Kalau ada yang main, peluang tertangkapnya besar," ucapnya. Eko juga memastikan siap dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga: Menteri Desa: Saya Tak Menyuruh Anak Buah Halalkan Segala Cara

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan para saksi kasus tersebut pada akhir pekan ini. Namun dia belum dapat mengungkapkan siapa saja yang akan dimintai keterangan. Yang jelas, Febri memastikan penyidik sedang mengusut keterlibatan pihak lain dalam rasuah ini dengan menelusuri peraturan, dokumen, serta komunikasi antara pejabat-pejabat kementerian dan BPK.

HUSSEIN ABRI | NINIS CHAIRUNNISA | DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

2 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

5 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

6 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

6 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

7 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

10 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Bawaslu Janji Tindaklanjuti Laporan Agus Rahardjo Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

15 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Janji Tindaklanjuti Laporan Agus Rahardjo Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

Bawaslu tidak segan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana dalam dugaan kecurangan yang dilaporkan eks Ketua KPK Agus Rahardjo