TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengaku belum mendapatkan informasi mengenai pihak yang berinisiatif menyuap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ia pun berencana berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan informasi tersebut.
"Saya belum tahu (inisiatif siapa suap itu). Belum ada informasi yang saya dapat. Saya akan berkoordinasi dengan KPK," katanya saat ditemui Tempo di kantornya Senin, 29 Mei 2017.
Baca: Menteri Desa Optimistis Kementeriannya Raih WTP Tanpa Suap BPK
Menurut dia, kinerja kementerian yang dia pimpin telah berjalan dengan baik sehingga secara otomatis bakal mendapatkan opini WTP dari BPK tanpa harus menyuap. "Saya rasa, kami tidak perlu melakukan hal itu karena kami sudah bekerja keras. Penyerapan anggaran kami meningkat dari 69 persen menjadi 94 persen," tuturnya.
Pada Jumat, 26 Mei 2017, KPK menangkap Inspektur Jenderal Kementerian Desa Sugito. Dia diduga menyuap sejumlah pejabat BPK supaya Kementerian Desa bisa memperoleh predikat WTP dalam audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016. Pada saat bersamaan, KPK juga menangkap pegawai eselon III Kementerian Desa, Jarot Budi Prabowo, serta dua auditor BPK, yaitu Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Mereka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Menteri Desa: Saya Tak Menyuruh Anak Buah Halalkan Segala Cara
Eko juga mengaku belum berkoordinasi dengan BPK. "Namun, kalau bisa, saya ingin bertemu dengan Pak Gito (Sugito) untuk bertanya langsung," ucapnya.
Dengan adanya penangkapan oleh KPK terhadap bawahannya karena kasus dugaan suap ke pejabat BPK, Eko menyarankan agar kementerian yang dia pimpin diaudit lagi. "Saya sarankan diaudit lagi agar masyarakat yakin soal WTP ini," katanya.
NINIS CHAIRUNNISA | INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABRI YUSUF | DIKO OKTARA