Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WTP Laporan Keuangan Kejaksaan, BPK Dapati Sejumlah Kelemahan

image-gnews
Jaksa Agung HM Prasetyo dan Anggota I BPK Agung Firman Sampurna saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan Kejaksaan Agung 2016 di Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta, 30 Mei 2017. Tempo/ARKHELAUS W
Jaksa Agung HM Prasetyo dan Anggota I BPK Agung Firman Sampurna saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan Kejaksaan Agung 2016 di Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta, 30 Mei 2017. Tempo/ARKHELAUS W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kejaksaan Agung tahun anggaran 2016. BPK memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kejaksaan.

Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan opini WTP tidak berarti laporan keuangan Kejaksaan bebas dari kesalahan. “BPK masih menemukan kelemahan seperti sistem pengendalian internal yang perlu diperbaiki,” kata Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017.

Baca juga:
Kejaksaan Agung Dapat Opini WTP, Ini Pertimbangan BPK

Ia menuturkan SPI yang menjadi perhatian BPK adalah penerimaan negara bukan pajak dari denda dan biaya perkara tilang. Menurut dia, tata kelola tilang rawan penyalahgunaan. Sebabnya, menurut dia, rekening dana titipan yang tidak memadai. “Ini mengakibatkan penarikan rekening dana titipan rawan penyalahgunaan,” ujarnya.

Selain itu, Agung mengatakan BPK juga menemukan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan negara. Contohnya, Jaksa Agung Muda BIN yang belum menemukan denda keterlambatan, pemberian tunjangan, dan biaya makan pegawai yang berlebihan.

Baca pula:
Menteri Desa Optimistis Kementeriannya Raih WTP tanpa Suap BPK

Menurut Agung, belanja penanganan perkara juga belum sesuai dengan ketentuan walaupun jumlahnya tidak berpengaruh secara material. “Terhadap kelemahan SPI dan ketidakpatuhan tersebut, kejaksaan digarapkan segera menindaklanjuti temuan BPK,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPK, kata Agung, juga mengapresiasi satuan kerja dalam memperbaiki keuangan dari temuan BPK pada 2015. Akun belanja penanganan perkara pada 2015 mendapatkan pengecualian dalam laporan keuangan Kejaksaan.

Silakan baca:
Pejabat BPK Ditangkap KPK, Harry Azhar Sarankan Mundur

Jaksa Agung M. Prasetyo mengapresiasi hasil laporan audit BPK terhadap Kejaksaan. Ia berharap hasil audit BPK ini memperjelas temuan dan kekurangan pengelolaan keuangan negara yang harus dicermati.

Prasetyo pun menegaskan pihaknya bakal memperbaiki temuan BPK dan menertibkan temuan tersebut atas opini yang telah dicapai. “Kejaksaan harus menjaga penyajian kewajaran atas informasinya keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan,” tuturnya.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

1 hari lalu

Gula impor (ANTARA FOTO/Bhakti Pundhowo)
Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Persetujuan Impor gula sejumlah 1,69 juta ton yang dikeluarkan Menteri Perdagangan sepanjang 2015 hingga semester I 2017 tak melalui rapat koordinasi.


Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

1 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

Setelah Jumat lalu diperiksa Kejaksaan Agung 10 jam, besok Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016


BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

2 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

BPK menemukan kesalahan impor tak hanya pada gula dan terjadi di era Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Tom Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.


Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

5 hari lalu

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

BPK mencatat, penerbitan izin impor gula tidak hanya diberikan kepada BUMN, melainkan juga diberikan kepada pihak swasta.


Perkuat Fundamental, BRI Catat Kinerja Positif di Triwulan III 2024

6 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso pada press conference Kinerja Keuangan BRI Triwulan III 2024 di Jakarta, 30 Oktober 2024.
Perkuat Fundamental, BRI Catat Kinerja Positif di Triwulan III 2024

BRI fokus memperkuat fundamental kinerja dan membentuk ketangguhan sehingga selalu siap menghadapi berbagai tantangan


BRI Berhasil Himpun Dana Pihak Ketiga Rp 1.362 Triliun di Triwulan III 2024

6 hari lalu

Aplikasi BRImo dengan Fitur QRIS Transfer. Dok. BRI
BRI Berhasil Himpun Dana Pihak Ketiga Rp 1.362 Triliun di Triwulan III 2024

Salah satu faktor utama dalam peningkatan penghimpunan dana murah adalah transformasi digital yang dilakukan BRI melalui super apps BRImo


AgenBRILink Catat Transaksi Rp 1.170 Triliun dari Januari hingga September 2024

6 hari lalu

AgenBRILink, Komariah. Dok. BRI
AgenBRILink Catat Transaksi Rp 1.170 Triliun dari Januari hingga September 2024

Melalui pengembangan layanan hybrid bank, BRI telah memperluas jangkauan perbankan ke segmen-segmen masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani secara optimal


Mampu Kelola Kualitas Aset, BRI Catat NPL 2,90 Persen, Membaik dari Tahun Lalu

6 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso pada press conference Kinerja Keuangan BRI Triwulan III 2024 di Jakarta, 30 Oktober 2024. Dok. BRI
Mampu Kelola Kualitas Aset, BRI Catat NPL 2,90 Persen, Membaik dari Tahun Lalu

BRI telah mengimplementasikan berbagai langkah mitigasi risiko untuk menekan NPL


BRI Cetak Laba Rp 45,36 Triliun di Triwulan III 2024

6 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso (tengah) pada press conference Kinerja Keuangan BRI Triwulan III 2024 di Jakarta, 30 Oktober 2024. Dok. BRI
BRI Cetak Laba Rp 45,36 Triliun di Triwulan III 2024

Laba diperoleh dari pengelolaan balance sheet yang baik


Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?