Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HTI Dibubarkan, Rekaman Dakwah Pendirian Khilafah Jadi Bukti

image-gnews
Selebaran info kegiatan keagamaan terpasang di papan info yang berada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. TEMPO/Subekti.
Selebaran info kegiatan keagamaan terpasang di papan info yang berada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Setyo Wasista, mengatakan lembaganya telah mengantongi sejumlah alat bukti mengenai kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diduga bertentangan dengan Pancasila dan mengancam keutuhan negara. Salah satunya, kata dia, berupa bukti rekaman kegiatan dakwah HTI di sejumlah universitas yang mengusung ide membangun khilafah di Indonesia.

Namun Setyo enggan memaparkan bukti lainnya. “Yang belum bisa disebut tentu akan menjadi bukti kuat di pengadilan,” kata Setyo kepada Tempo, Selasa 9 Mei 2017.  (Baca: Berita Terbaru, Alasan HTI Tolak Sistem Demokrasi Pemerintah Kini)

Kepolisian memang sedang mengumpulkan sejumlah bukti yang akan digunakan pemerintah dalam mengusulkan kepada pengadilan agar membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia. Proses pengadilan untuk pembubaran ini diamanatkan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan karena HTI terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai badan hukum perkumpulan sejak 2 Juli 2014.

Rencana pembubaran HTI sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto setelah menggelar rapat tertutup dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Wiranto mengatakan, selain bertentangan dengan Pancasila, kegiatan HTI mengganggu ketertiban dan mengancam keutuhan negara. (Baca: Disebut Usung Konsep Khilafah di Indonesia, Ini Pengakuan HTI)

Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, mengatakan lembaganya telah lama mendeteksi sejumlah organisasi masyarakat yang bersinggungan dengan kelompok radikal dan jaringan terorisme. Beberapa ormas, kata dia, memang berpotensi terlibat secara aktif dengan kelompok radikal karena menolak negara kesatuan dan Pancasila.

Meski demikan, menurut Irfan, hingga saat ini HTI belum terbukti berhubungan secara langsung dengan kegiatan terorisme. Berbeda halnya dengan Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Tauhid yang terkoneksi langsung dengan kelompok teror. “Tapi jauh dari itu, kami melihat ada titik kebersamaan,” kata Irfan. (Baca: Jusuf Kalla Sebut Paham HTI Tak Sesuai Konsep Kenegaraan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan kombatan Afganistan, Abdurrahman Ayyub, juga mengatakan HTI memang tak terlibat aktif dalam gerakan terorisme. Tapi, menurut staf ahli BNPT ini, ideologi khilafah yang diajarkan HTI tetap berpotensi menjadi ancaman bagi negara. “Paham ini sangat mudah dibawa ke kelompok teror. Walaupun sampai sekarang setahu saya belum ada yang terbukti,” kata dia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan HTI memperjuangkan sistem kekhalifahan lintas batas negara. Menurut dia, pemerintah tak akan mengajukan gugatan pembubaran jika paham tersebut hanya sebatas urusan agama. Tapi, kata dia, HTI pada praktiknya ingin mengubah sistem kenegaraan. “Jadi itu masalahnya. Kalau melanggar kami tak setuju,” kata dia. (Baca: Hizbut Tahrir Indonesia, Dari Dakwah hingga Tudingan Radikalisme)

Juru bicara HTI, Ismail Yusanto, mengatakan tudingan HTI sebagai ormas anti-Pancasila adalah mengada-ada. Dia mengatakan organisasinya telah hidup selama 20 tahun dengan kegiatan utama dakwah Islam di Negara Kesatuan RI. Adapun paham khilafah, menurut dia, adalah salah satu ajaran Islam yang tidak bertentangan dengan dasar negara Pancasila. “Tentu ada, tapi kami tidak bisa melakukan apa pun kalau gagasan itu ditolak,” kata Ismail.

Ismail pun menolak jika HTI dianggap tak berkontribusi positif terhadap negara. Dia mengklaim anggota HTI terlibat aktif dalam dakwah mengkritik kebijakan pemerintah, memerangi narkoba, dan melawan separatisme. (Baca: Hizbut Tahrir Menanggapi Rencana Pembubaran oleh Pemerintah)

AMIRULLAH SUHADA l YOHANES PASKALIS l DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

12 Agustus 2024

Sejumlah alat berat dan perahu pengangkut memanen hasil produksi kayu Hutan Tanaman Industri di area penyangga cagar biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu, Propinsi Riau, 25 Oktober 2016. Tim operasi gabungan juga memusnahkan barang bukti sebanyak 230 M3 kayu olahan. TEMPO/Imam Sukamto
Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

KLHK sedang menyiapkan standar penghitungan pengurangan emisi dari Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.


Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

1 Juni 2024

Lokasi konsesi Mayawana di Kabupaten Ketapang. Dok: Depati Project - SIEJ
Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Sebuah perusahaan hutan tanaman industri diduga menjadi penyebab deforestasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat


Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

8 Maret 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Warga mengikuti pengajian dalam rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di parkir timur Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 7 Februari 2023. Pengajian yang merupakan rangkaian Resepsi Puncak Satu Abad NU tersebut mengusung tema
Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.


Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Barang bukti perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Sejumlah barang bukti itu disita polisi dari rumah Siti Elina di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Aqsa Hamka
Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.


Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan keterangan saat rilis kasus perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Seorang perempuan bernama Siti Elina membawa pistol dan mencoba menerobos Istana Negara pada Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB di pintu masuk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara. TEMPO/Aqsa Hamka
Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.


Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.


Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.


Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.