TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mencurigai rencana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bernuansa politik.
Sebab, isu pembubaran tersebut bersamaan dengan detik akhir persidangan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. “Kami khawatir bentuk kompromi politik,” kata dia di kantornya, Selasa, 9 Mei 2017.
Baca: Pemerintah Usul HTI Dibubarkan, PBNU Angkat Bicara
Yati menduga pemerintah mengambil jalan tengah dalam dua kasus yaitu penistaan agama dan isu anti-Pancasila. Ia menilai Basuki sebagai perwakilan dari kalangan liberalis sedangkan HTI dari aliran kanan. Bentuk kompromi politik yang dilakukan adalah dengan menghukum keduanya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Selasa pagi menjatuhkan vonis bersalah kepada Basuki alias Ahok. Ahok dihukum selama 2 tahun penjara lantaran terbukti menista agama saat pidato di Kepulauan Seribu pada September 2016. Saat itu ia menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 yang kemudian dipersoalkan sebagai bentuk penistaan agama.
Menurut Yati, pemerintah dalam posisi aman setelah mengambil opsi menghukum Ahok dan berencana membubarkan HTI. Padahal, pembubaran tersebut dinilai terburu-buru. Ia mengatakan seharusnya pemerintah menilai secara objektif langkah yang akan diambil.
Simak: Disebut Usung Konsep Khilafah di Indonesia, Ini Pengakuan HTI
Yati menegaskan, dalam peraturan memang dibolehkan membatasi hingga membubarkan organisasi masyarakat. Namun harus ada indikator jelas dan konkrit sejauh mana organisasi tersebut layak di bubarkan. Ia mencontohkan sejumlah indikator yaitu gangguan terhadap keamanan negara, keselamatan masyarakat, dan aspek hak asasi manusia.
Pemerintah harus menilai secara ketat terlebih dahulu apakah HTI sejauh ini melakukan hal-hal yang mengancam NKRI. “Tidak bisa dilakukan hanya karena situasi politik tertentu,” kata dia.
Yati menilai apabila pemerintah ingin melanjutkan rencana pembubaran HTI dan ormas lain yang dianggap bertentangan maka harus menguji secara objektif terlebih dulu. Yang tidak kalah penting juga, adalah sejauh mana pemerintah melakukan upaya preventif terhadap ormas-ormas yang dinilai bertentangan. “Kami khawatir ini bentuk kompromi agar tetap reda situasi tapi mengorbankan HAM, nilai demokrasi, dan aturan hukum.”
DANANG FIRMANTO
Video Terkait:
Banser dan GP Ansor Bubarkan Acara HTI di Semarang
Mahasiswa dan Organisasi Pemuda di Banten Tuntut Bubarkan HTI