TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotma Sitompul mengaku ia bersama anak buahnya, Mario Cornelio Bernardo, pernah menemui Ketua DPR Setya Novanto di Hotel Grand Hyatt Jakarta untuk menanyakan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
“Iya, bertemu. Dia (Setya Novanto) bilang tidak tahu apa-apa,” katanya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 8 Mei 2017.
Baca juga: Tujuh Saksi Dihadirkan dalam Sidang E-KTP Hari Ini
Hotma bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Dia mengatakan menemui Setya setelah kasus korupsi e-KTP ramai muncul ke publik dan menyebut nama mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR tersebut. Ia mengakui memang mengenal Setya. Kapasitas Hotma saat pertemuan itu sebagai pengacara Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu anggota konsorsium PNRI, pemenang tender pengadaan e-KTP.
Hotma menuturkan tidak ingat kapan tepatnya dia bertemu dengan Setya. Saat itu, ia menanyakan kejelasan proyek e-KTP yang disebut merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. “Saya tanya bagaimana, apa yang terjadi. Dia bilang tidak tahu apa-apa,” ujarnya.
Jaksa penuntut umum KPK, Irene Putri, menanyakan kepada Hotma alasannya menemui Setya. Namun Hotma menyebutkan hanya karena mengenal Setya. Lantas jaksa Irene mengkonfirmasi jawaban-jawaban Hotma dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Simak pula: KPK Absen tanpa Keterangan di Praperadilan Miryam S Haryani
"Dalam BAP nomor 11, saudara ditanya, 'Apakah bertemu Setya Novanto di Grand Hyatt terkait dengan chip yang dibeli Paulus Tannos tidak bisa dipakai?' Lalu saudara menjawab, 'Benar, saya bersama Mario Cornelio bertemu untuk bertanya tentang chip yang dibeli Paulus Tannos tidak bisa digunakan. Saya bertemu Setya Novanto karena mendapat info dari Paulus bahwa Setya Novanto adalah pemegang proyek e-KTP', betul?" ucap Irene. Hotma lalu menjawab, "Iya betul."
"'Lalu saat bertemu Setya Novanto saya bertanya kenapa chip tidak bisa digunakan, tapi Setya Novanto mengaku tidak tahu proyek e-KTP dan tidak ikut proyek e-KTP', ini betul?" tutur Irene. "Betul," kata Hotma. Hotma pun mengaku memilih menemui Setya karena ia hanya mengenal Ketua DPR itu terkait dengan e-KTP. "Saya tidak tau lagi ke mana saya bertanya karena cuma dia yang saya kenal," ujarnyanya.
Lihat juga: Usut Peran Andi Narogong di Kasus E-KTP, KPK Periksa Elza Syarief
Pada persidangan e-KTP hari ini, Hotma datang sebagai saksi atas dua terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam keterangannya, Hotma mengatakan menjadi kuasa hukum yang diminta Kementerian Dalam Negeri untuk membantu agar proyek e-KTP lancar. Sebab, ia mengaku, saat itu, sejumlah pihak yang kalah dalam lelang menggelar konferensi pers dan melaporkan ketua tim teknis e-KTP Husni Fahmi ke kepolisian.
Hotma pun mengakui menerima duit Rp 150 juta dan US$ 400 ribu sebagai bayaran atas jasanya menjadi kuasa hukum Direktorat Jenderal Dukcapil. Namun uang US$ 400 ribu telah ia kembalikan ke KPK karena diduga sebagai duit proyek e-KTP.
DANANG FIRMANTO | ANTARA