Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang E-KTP, Bekas Dirut PNRI Akui Andi Narogong Atur Proyek

image-gnews
Tersangka korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar seusai pemeriksaan di KPK, 24 Maret 2017. Tempo/Danang F.
Tersangka korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar seusai pemeriksaan di KPK, 24 Maret 2017. Tempo/Danang F.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Direktur Percetakan Negara RI, Isnu Edhy Wijaya, memberikan kesaksian soal keterlibatannya proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dalam persidangan, Isnu dicecar oleh ketua majelis hakim John Butarbutar mengenai hubungannya dengan Andi Agustinus.

”Uraikan apa yang Anda pahami tentang Andi Narogong. Sejak tadi sepertinya Anda mengelak,” kata John memperingatkan Isnu saat menjawab pertanyaan jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 4 Mei 2017.

Baca: Sidang E-KTP, Eks Dirut PNRI Beberkan Soal Pertemuan di Fatmawati

Setelah ditanya hakim, Isnu mengaku Irman memintanya berkoordinasi dengan Andi untuk proyek e-KTP. Menurut dia, Andi berperan penting dalam mengumpulkan pihak yang kompeten untuk proyek tersebut, seperti Johannes Tan dan Paulus Tanos. “Konteks pertemuannya untuk memenangkan proyek e-KTP,” kata Isnu.

Ia menyebutkan pertemuan dengan PNRI berlangsung sebanyak tiga kali. PNRI, kata dia, saat itu disiapkan untuk mencetak kartu. “Karena itu kemampuan PNRI,” kata Isnu. Status sebagai BUMN, kata dia, pun berdasarkan kesepakatan menempatkan PNRI sebagai pemimpin konsorsium.

Jaksa Abdullah Basir membeberkan isi berita acara pemeriksaan terkait dengan hubungan Irman, Andi, dan Isnu. Basir menanyakan perihal perkenalan Isnu dan Andi melalui Irman. Dalam pertemuan tersebut, Irman meminta Isnu menuruti Andi yang dipercaya mengurus proyek tersebut. Isnu membenarkan. “Iya, benar,” kata Isnu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Mantan Dirut PNRI Sebut Andi Narogong Terlibat Proyek E-KTP

Isnu mengatakan Andi beberapa kali mengundang ke Ruko di Fatmawati. Di sana, ia dipertemukan oleh sejumlah pihak, seperti Paulus Tanos dan Johannes Marlin, untuk mendengarkan beberapa teknologi yang digunakan dalam pengadaan kartu.

Isnu mengakui Andi mempresentasikan agar biometric L1 yang dimiliki Johanes Marlin bisa digunakan sebagai teknologi dalam pengadaan e-KTP. “Praktiknya kami tidak selalu nurut,” ucapnya.

ARKHELAUS W.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

21 November 2018

Keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan di Bakamla tahun anggaran 2016 dengan terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA
Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

Irvanto mengaku tak terima uang sama sekali dari korupsi e-KTP. Dia hanya dijanjikan Rp 1 miliar oleh Andi Narogong yang tidak diterimanya hingga kini


Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Easter. antikorupsi.org
Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.


KPK Kaget, Status Justice Collaborator Andi Narogong Dibatalkan

19 April 2018

Terpidana Andi Agustinus alias Andi Narogong mendatangi gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2017. TEMPO/Lani Diana
KPK Kaget, Status Justice Collaborator Andi Narogong Dibatalkan

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman Andi Narogong dan membatalkan status Justice Collaborator pada pengusaha itu.