Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kronologi Kementerian Keuangan Loloskan Dana Proyek E-KTP  

image-gnews
Petugas mendata KTP Elektronik di Kantor RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2012. TEMPO/Subekti.
Petugas mendata KTP Elektronik di Kantor RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2012. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Direktur Keuangan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sambas Maulana mengatakan pihaknya sempat menolak pengajuan usul dari Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang anggaran pengadaan proyek e-KTP dari 2011 menjadi tahun anggaran 2013. Usul itu disampaikan lantaran masih ada 56 juta keping e-KTP yang belum tercetak dengan nilai Rp 1,45 triliun.

Sambas menolak karena anggaran ditetapkan setiap satu tahun. “Tidak memungkinkan APBN bersifat multiyears,” kata dia di Pengadilan Tipikor, Senin, 10 April 2017.

Sambas mengatakan, setelah mendapat penolakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri kembali mengajukan usul dengan istilah kontrak tahun jamak (multiyears) pengadaan e-KTP. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2010 dan 194 Tahun 2011, usul itu diterima dengan penambahan tahun anggaran menjadi 2013.

Baca: Sidang E-KTP, Jaksa Akan Buktikan Penyimpangan Proyek

Menurut Sambas, proyek itu tidak selesai lantaran pekerjaan e-KTP tidak dikerjakan dari awal tahun anggaran, yaitu awal 2011. Selain itu, proses lelang baru dimulai pada Juli 2011 sehingga terpaksa dilanjutkan pada 2012 dengan anggaran Rp 3,661 triliun. Hingga berlanjut pada 2013 dengan total anggaran Rp 5,9 triliun.

Padahal, kata Sambas, lelang bisa dimulai pada akhir 2010. Atau setelah dana pagu anggaran diketuk melalui persetujuan badan anggaran di DPR.

Sambas menuturkan, ada beberapa syarat yang mampu meloloskan proyek e-KTP menjadi multiyears, yaitu dana pada tahun anggaran 2013 telah tersedia, ada penanggung jawab anggaran, sisa pekerjaan e-KTP pada 2011 telah diaudit oleh BPKP, serta ada Peraturan Presiden yang mengatur batas waktu penyelesaian e-KTP dari Desember 2012 menjadi berakhir pada 2013. “Semua persyaratan terpenuhi,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Anggota Konsorsium Penggarap E-KTP Ungkap Kongkalikong Pengadaan

Selain itu, Sambas menyebutkan, ada alasan lain yang bisa menyetujui tahun anggaran e-KTP menjadi 2013, yakni alasan non-kahar seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194. Ia mengatakan alasan itu adalah keterlambatan pengerjaan proyek e-KTP.

“Kondisi tertentu ada dua keadaan, kahar dan non-kahar. Non-kahar salah satunya adalah pekerjaan terlambat karena alasan yang tidak bisa diprediksi,” kata Sambas.

Menurut Sambas, persetujuan tahun anggaran e-KTP menjadi 2013 ditetapkan pada 24 September 2012. Persetujuan tersebut dijelaskan melalui tata cara perpanjangan kontrak multiyears dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194 Tahun 2011.

DANANG FIRMANTO

Baca: Soal Korupsi E-KTP, Anas Malah Ungkap Instruksi SBY Soal Century


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

15 jam lalu

Ilustrasi guru di sebuah sekolah madrasah. Foto : Kemenag
Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

Hingga pekan kedua Mei 2024, hanya 26 pemerintah daerah yang menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) ke rekening para guru.


Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

1 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

7 hari lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

9 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

13 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

15 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

16 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

35 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

47 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

56 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.