TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Anas Urbaningrum, membantah pernah melakukan pertemuan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk membahas anggaran pengadaan proyek e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik.
"Kalau pertemuan itu ada pada bulan Juli-Agustus 2010 untuk membahas itu (proyek e-KTP), saya pastikan tidak ada disitu," ujar Anas Urbaningrum, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 April 2017.
Baca juga:
Sidang E-KTP, Anas Minta Dipertemukan dengan Nazarudin
Sidang E-KTP, Anas: Daun Jambu Aja Enggak Ada Apalagi Uang
Anas mengaku tidak memiliki waktu untuk mengurusi proyek e-KTP. Karena saat menjadi anggota DPR dan terpilih sebagai Ketua Fraksi Demokrat pada akhir Oktober 2009, usulan mengenai hak angket Bank Century mulai bergulir di DPR. Dia mengaku saat itu mendapat instruksi dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk fokus menggagalkan disetujuinya hak angket tersebut.
"Karena itu hal yang secara politik penting dan bisa menggangu stabilitas dan produktivitas pemerintahan, maka kami Fraksi Demokrat dipanggil Dewan Pembina yang juga Presiden untuk mengatasi bagaimana usulan hak angket itu tidak jadi atau batal," kata Anas.
Baca pula:
Sidang E-KTP, Anas: Ketika Itu Saya Sibuk Hak Angket Bank Century
Sidang E-KTP, Anas Siap Bantu KPK Beberkan Soal Fakta dan Fiksi
Sesuai instruksi SBY, Anas mengaku fokus untuk melobi anggota DPR lainnya agar angket mengenai Bank Century tidak disetujui. "Namun akhirnya dalam rapat paripurna DPR angket tersebut disetujui dan SBY menginstrusikan agar Demokrat ikut menyetujuinya," kata dia.
"Setelah itu pembentukan pansus. Konsentrasi kami mengawal pansus itu agar tidak punya konsekuensi serius terhadap pemerintahan," ujar Anas. "Jadi bisa dibayangkan konsentrasi saat itu."
Anas Urbaningrum mengatakan pansus hak angket Bank Century baru usai pada bulan Maret 2010. Setelahnya, Anas mengaku berkonsentrasi melakukan persiapan untuk Kongres II Partai Demokrat. Sehingga dia sama sekali tidak memiliki waktu untuk mengurusi persoalan e-KTP.
DENIS RIANTIZA I S. DIAN ANDRYANTO