TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyatakan publik seharusnya terus mendukung sikap tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak siapa pun terduga kasus makar, termasuk Muhammad Al Khaththath dan empat tersangka lain yang dinilai bermufakat menduduki gedung DPR lewat aksi 313 .
"Tidak ada yang salah dan karena itu tidak harus diragukan keabsahan penangkapan dan penahanan terhadap sejumlah tokoh penggerak aksi demo 313," ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus dalam keterangan tertulis, Minggu, 2 April 2017.
Baca juga:
Kasus Makar Sekjen FUI, Polisi: Revolusi Setelah 19 April 2017
Petrus mengatakan Polri yang profesional adalah yang mengedepankan kepentingan negara, menegakkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta menjaga keselamatan bangsa dibanding mengedepankan hak-hak asasi segelintir orang. Penangkapan dan pemberian status tersangka terhadap beberapa tokoh pimpinan Forum Umat Islam (FUI) dan penggerak aksi demo 313. "Ini membuktikan bahwa negara mengedepankan hukum dengan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu keselamatan bangsa," katanya.
Sebab, menurut Petrus, sangat keliru dan tidak beralasan hukum jika ada pihak yang berpendapat Presiden Joko Widodo seperti ketakutan berlebihan terhadap kenyamanan kekuasaannya hingga menindak sewenang-wenang. Dia mengatakan langkah Polri harus diapresiasi. Hal itu berlaku juga sebaliknya jika ada warga negara yang merasa dirugikan akibat proses hukum yang merugikan diri dan kepentingan kelompoknya. “Silakan menggunakan upaya hukum yang tersedia untuk menuntut balik pemerintah,” ucapnya.
Baca pula:
Disangka Makar, Sekjen FUI Menolak Teken Surat Penangkapan
Petrus berujar hal itu sebagai model penegakan hukum yang proporsional dan profesional sekaligus mereformasi praktek penegakan hukum yang minus, setengah hati, dan ragu-ragu, yang selama ini ditunjukkan pemimpin era sebelumnya. “Suburnya kelompok intoleran dan menjamurnya kelompok radikal selama 10 tahun terakhir karena penegak hukum pada era SBY tidak berani bersikap tegas,” ujarnya.
GHOIDA RAHMAH