3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Reporter

Editor

Febriyan

Tangkapan layar rombongan pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Twiter/@miduk17/Yogi Rachman
Tangkapan layar rombongan pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Twiter/@miduk17/Yogi Rachman

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan tiga pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong dan potensi makar. Ketiganya kini telah ditangkap polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan ketiganya adalah GZ selaku pimpinan cabang Jamaah Khilafatul Muslimin DS, dan AS yang merupakan pimpinan ranting Jamaah Khilafatul Muslimin.

Iqbal mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan pada pemeriksaan para saksi dan bukti.

"Ada 14 saksi yang diperiksa, termasuk ahli," kata Iqbal, Senin, 6 Juni 2022.

Iqbal menjelaskan bahwa mereka merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap konvoi yang berlangsung di Brebes pada tanggal 29 Mei 2022.
Dalam konvoi tersebut, lanjut dia, kelompok Khilafatul Muslimin diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat dan berpotensi makar.

Jamaah Khilafatul Muslimin yang melakukan konvoi itu disebut membagikan pamflet dan selebaran berupa nasihat atau himbauan untuk mendirikan khilafah kepada masyarakat di Brebes. Berdasarkan penelusuran polisi, ketiga tersangka disebut sebagai penanggung jawab aksi tersebut.

Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 107 KUHP tentang makar.

Ia menambahkan bahwa potensi makar tersebut muncul atas dugaan keberadaan Khilafatul Muslimin yang disebut sebagai embrio kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang saat ini telah dilarang di Indonesia.

"Sebanyak 14 saksi telah dimintai keterangan, termasuk diantaranya saksi ahli bahasa, ahli agama, ahli sosiologi ahli hukum pidana. Polisi juga memeriksa saksi dari MUI, Kemenag, dan Kesbangpolinmas, hasilnya 3 orang yang yang dianggap bertanggung jawab atas aksi tersebut diamankan petugas dan ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Aksi konvoi dan pembagian pamflet itu juga sempat terjadi di Jakarta Timur akhir Mei lalu. Polda Metro Jaya menyatakan sedang menyelidiki kasus ini dan belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka.

Badan Nasional Pemberantasan Teroris menyatakan bahwa kelompok ini memiliki visi dan ideologi yang sama dengan HTI. Bedanya, kelompok HTI yang sudah tersebar luas di berbagai negara masih berjuang untuk mendirikan sistem khilafah sementara Khilafatul Muslimin mengklaim sudah mendirikannya dengan menunjuk Abdul Qodir Baraja sebagai khalifah.

Densus 88 menyebut Abdul Qodir pernah ditangkap karena dugaan terlibat aksi terorisme. Dia disebut pernah bergabung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Amir Wilayah Jamaah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma, sempat membantah tudingan soal kelompoknya berupaya melakukan makar. Dia juga menyatakan konvoi tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan kelompoknya setiap 4 bulan sekali dan sudah diketahui oleh aparat kepolisian.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Ledakan Petasan di Magelang, Kapolda Jateng: Satu Tersangka Ditahan

1 hari lalu

Polisi memeriksa lokasi ledakan bahan petasan di Dusun Junjungan, Giriwarno, Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 27 Maret 2023. Ledakan bahan petasan yang terjadi pada Minggu (26/3) pukul 20.00 WIB tersebut mengakibatkan seorang meninggal dunia tiga orang luka-luka dan belasan rumah rusak. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Ledakan Petasan di Magelang, Kapolda Jateng: Satu Tersangka Ditahan

Polda Jawa Tengah telah menangkap seorang tersangka berinisial I dalam kasus ledakan petasan di Magelang


PLN Sumatra Utara Gelar Konvoi Kendaraan Listrik di Binjai

6 hari lalu

Sejumlah pemilik motor listrik melakukan pengisian baterai di Stasiun Pengisian Cepat Baterai Kendaraan Listrik milik ABB yang ada di Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) BPPT di kawasan Puspiptek Serpong, Banten, Sabtu, 7 September 2019. ANTARA/Muhammad Iqbal
PLN Sumatra Utara Gelar Konvoi Kendaraan Listrik di Binjai

PLN Unit Induk Daerah Sumatra Utara (Sumut) menghadirkan konvoi kendaraan listrik di Kota Binjai untuk mempercepat eleketrifikasi di Tanah Air.


Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengomentari fenomena pengawalan konvoi komunitas mobil atau komunitas motor.


Maklumat Kapolda Metro: Larang Konvoi hingga Main Petasan Menjelang dan Saat Ramadan 2023

10 hari lalu

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Maklumat Kapolda Metro: Larang Konvoi hingga Main Petasan Menjelang dan Saat Ramadan 2023

Kapolda Metro Jaya menerbitkan maklumat berupa larangan kegiatan masyarakat menjelang dan saat Ramadan 2023. Apa saja kegiatan yang dilarang?


Viral Video Konvoi di Petamburan yang Diadang Polisi, Polda Metro Beri Penjelasan

10 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Viral Video Konvoi di Petamburan yang Diadang Polisi, Polda Metro Beri Penjelasan

Beredar video viral yang memperlihatkan konvoi warga berpakaian loreng diadang polisi. Begini penjelasan Polda Metro Jaya.


Pecat 5 Anggota Polda Jawa Tengah yang Jadi Calo Penerimaan Bintara, Polri Berharap Efek Jera

10 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus Indosurya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Henry Surya ditersangkakan setelah Bareskrim Polri membuka lagi penyidikan kasus Indosurya setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis lepas para terdakwa kasus itu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pecat 5 Anggota Polda Jawa Tengah yang Jadi Calo Penerimaan Bintara, Polri Berharap Efek Jera

Polri berharap pemecatan 5 anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat praktek percaloan bisa menimbulkan efek jera.


Syabda Perkasa Belawa Tewas Kecelakaan, Polisi Duga Sopir Mengantuk

10 hari lalu

Syabda Perkasa Belawa. FOTO/Tim Media PBSI
Syabda Perkasa Belawa Tewas Kecelakaan, Polisi Duga Sopir Mengantuk

Polisi mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Tol KM 315 daerah Pemalang. Kecelakaan menewaskan dua orang, salah satunya Syabda Perkasa Belawa.


Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

10 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombe Pol. Iqbal Alqudusy. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

Kelima anggota Polda Jawa Tengah tersebut juga akan menjalani penyidikan pidana.


Kapolri Instruksikan 5 Polisi Jawa Tengah yang Jadi Calo Dipecat dan Dipidana

11 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Instruksikan 5 Polisi Jawa Tengah yang Jadi Calo Dipecat dan Dipidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan lima personel Polda Jawa Tengah yang menjadi calo penerimaan Bintara dipecat.


Aliansi Sipil Desak Kapolri Proses Pidana Anggotanya di Kasus Pungli Penerimaan Bintara

12 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18 Januari). Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawa
Aliansi Sipil Desak Kapolri Proses Pidana Anggotanya di Kasus Pungli Penerimaan Bintara

Aliansi Masyarakat Sipil mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses pidana anggota polisi yang melakukan pungli penerimaan bintara