Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antasari Sebut Hary Tanoe Utusan SBY, MNC Membantah  

image-gnews
Hary Tanoesoedibjo. TEMPO/Amston Probel
Hary Tanoesoedibjo. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan MNC Group Syafril Nasution mengatakan, pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, tentang pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo tidak benar. Antasari menyebut Hary sebagai utusan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. "Semua itu tidak benar," kata Syafril saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Februari 2017.

Antasari mengatakan, pernah didatangi Hary pada suatu malam. Saat itu, sebagai Ketua KPK, Antasari sedang menangani kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia yang melibatkan besan SBY, Aulia Pohan.  Jabatan Aulia Pohan saat itu Deputi Gubernur BI.

Baca juga:

SBY: Fitnah Antasari untuk Jatuhkan Elektabilitas Agus
Tanggapi Antasari, SBY Akan Tempuh Jalur Hukum

Menurut Antasari, Hary datang sebagai utusan dari Cikeas. Hary membawa pesan agar Antasari tidak menahan Aulia Pohan.  Syafril mengatakan, Presiden tidak mungkin meminta pihak ketiga untuk menyampaikan pesan kepada stafnya sendiri. "Apalagi orang ketiga itu sifatnya swasta," kata dia. Menurut dia, akan lebih masuk akal jika Presiden meminta bantuan kepada Menteri.

Baca pula:

Antasari Catut Nama SBY, Petinggi Demokrat: Dibuka Saja
Antasari Mengadu ke Bareskrim, Ini Tanggapan Polda Metro

Syafril mengatakan Hary tidak akan mengambil langkah apapun terkait dengan pernyataan Antasari. "Kami tidak mengambil langkah apapun karena itu semua tidak benar," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu SBY, yang juga disebut dalam pernyataan Antasari memutuskan untuk menempuh jalur hukum. SBY menilai pernyataan tersebut merupakan tudingan keji. "Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum thd Antasari," tulis dia dalam akun Twitternya, @SBYudhoyono, Selasa, 14 Februari 2017.

SBY menuding Antasari ingin menjatuhkan elektabilitas puteranya, Agus Harimurti Yudhoyono. "Apa belum puas terus memfitnah & hancurkan nama baik saya sejak November 2016, agar elektabilitas Agus hancur & kalah," tulis SBY.

VINDRY FLORENTIN

Simak:
Dua Mantan Ketua MK, Sependapat Ahok Diberhentikan Sementara
Mendagri Tjahjo Kumolo: Pengaktifan Ahok Sudah Sesuai Aturan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawaban Puan Maharani soal Pertemuan dengan Prabowo Usai Lebaran: Insya Allah

4 April 2024

Kepsen:Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani menghadiri kampanye akbar PDIP di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Ahad, 4 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jawaban Puan Maharani soal Pertemuan dengan Prabowo Usai Lebaran: Insya Allah

Puan Maharani memberikan sinyal pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih Prabowo Subianto usai lebaran.


Wacana Pertemuan Prabowo dan Puan Maharani, Gerindra Maunya Sebelum Lebaran

4 April 2024

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Ketua DPP PDIP Puan Maharani di kediaman Prabowo dalam sowan politik di Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad 4 September 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Wacana Pertemuan Prabowo dan Puan Maharani, Gerindra Maunya Sebelum Lebaran

Partai Gerindra berharap pertemuan Prabowo dan Puan bisa segera teralisasi.


Ketua Umum PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Profil Mochamad Iriawan

3 Oktober 2022

Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. TEMPO/Nurdiansah
Ketua Umum PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Profil Mochamad Iriawan

Buntut insiden tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 125 orang itu antara lain tuntutan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur.


Terima Bintang Mahaputera, Ini Sepak Terjang dan Prestasi Artidjo Alkostar

12 Agustus 2021

Artidjo Alkostar yang merupakan bekas hakim agung itu tak pandang bulu dalam memutus perkara, mulai dari yang melibatkan mantan Presiden Soeharto hingga kasus pembunuhan aktivis Munir yang melibatkan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto. dok.TEMPO
Terima Bintang Mahaputera, Ini Sepak Terjang dan Prestasi Artidjo Alkostar

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar rencananya akan dianugerahi Bintang Mahaputra dan Adipradana pada Kamis hari ini.


Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK

26 Januari 2021

Menteri Sosial Juliari Batubara memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020. Ketua KPK Firli Bahuri menduga dua pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial alias bansos Covid-19 menetapkan fee Rp 10 ribu per paket sembako. TEMPO/M Taufan Rengganis
Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK

Isu taliban di tubuh KPK dianggap sebagai lagu lama. Dianggap sebagai persepsi pihak luar yang ingin membelah KPK.


Eksekusi Duit Rp 546 M di Kasus Djoko Tjandra, Kejaksaan: Silakan Cek Kemenkeu

26 Agustus 2020

Djoko Tjandra (baju tahanan) saat akan diserahkan dari Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung, di Lobby Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2020. Tempo/Egi Adyatama
Eksekusi Duit Rp 546 M di Kasus Djoko Tjandra, Kejaksaan: Silakan Cek Kemenkeu

Wakil Jaksa Agung Setia Untung mengatakan telah mengeksekusi barang bukti Rp 546 miliar di kasus hak tagih Bank Bali yang menyeret Djoko Tjandra.


Kata Antasari Azhar soal Pemeriksaan Dirinya dalam Kasus Djoko Tjandra

20 Agustus 2020

Mantan pimpinan KPK, Antasari Azhar (tengah) dan Mochamad Jasin (kiri) usai bertemu dengan Pansel KPK di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 2 Juli 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Kata Antasari Azhar soal Pemeriksaan Dirinya dalam Kasus Djoko Tjandra

Antasari Azhar mengatakan bahwa penyidik mencecarnya dengan 10 pertanyaan. Ditanyakan seputar kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.


Periksa Antasari Azhar, Polri Dalami Kasus Bank Bali Djoko Tjandra

20 Agustus 2020

Eks Ketua KPK Antasari Azhar saat ditemui usai acara diskusi di Komplek DPR RI, Gelora, Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Periksa Antasari Azhar, Polri Dalami Kasus Bank Bali Djoko Tjandra

Antasari Azhar merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Djoko Tjandra telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.


Bareskrim Sempat Periksa Antasari Azhar Jadi Saksi di Kasus Djoko Tjandra

20 Agustus 2020

Buronan Koruptor Djoko Tjandra saat serah terima tahanan dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 31 Juli 2020. Kejaksaan Agung mengeksekusi buron hak tagih Bank Bali, Djoko akan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba cabang Mabes Polri terkait kasus Bank Bali. Dalam perkara ini, Mahkamah Agung memvonis Djoko 2 tahun penjara. TEMPO/Subekti.
Bareskrim Sempat Periksa Antasari Azhar Jadi Saksi di Kasus Djoko Tjandra

Badan Reserse Kriminal Polri membenarkan pernah memeriksa Antasari Azhar sebagai saksi dalam kasus Djoko Tjandra.


Reaksi Istana soal Isu Ahok Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

7 November 2019

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok tiba di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Ahok menghadiri acara pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Reaksi Istana soal Isu Ahok Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

Fadjroel mengatakan kriteria anggota Dewan Pengawas KPK adalah tidak pernah menjalani hukuman pidana.