Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Sosial Juliari Batubara memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020. Ketua KPK Firli Bahuri menduga dua pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial alias bansos Covid-19 menetapkan fee Rp 10 ribu per paket sembako. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Sosial Juliari Batubara memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020. Ketua KPK Firli Bahuri menduga dua pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial alias bansos Covid-19 menetapkan fee Rp 10 ribu per paket sembako. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Isu taliban kembali muncul di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu ini muncul di tengah upaya pengusutan kasus korupsi bansos Covid-19. Isu yang sama muncul pada akhir 2019 bersamaan dengan revisi Undang-Undang KPK yang mendapatkan penolakan dari mahasiswa dan kalangan sipil.

Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempertanyakan apakah isu ini bakal laku digoreng kembali di tengah penanganan kasus korupsi Bansos Covid-19. "Masih laku 'jualan' isu Taliban di KPK?" cuit Febri lewat akun Twitter @febridiansyah, seperti dikutip pada Selasa, 26 Januari 2021.

"Dugaan saya, setelah ini Novel (Baswedan) dkk akan diserang. Ya, menggunakan isu 'Taliban' di KPK itu. Dan mungkin dikaitkan dengan penyidik-penyidik yang sedang menangani kasus-kasus korupsi besar. Misal: kasus korupsi benur ataupun korupsi Bansos Covid-19 yang sedang ditangani KPK," lanjutnya.

Menanggapi isu itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebutnya sebagai lagu lama. "Isu radikal-taliban, lagu lama," kicau Novel di akun twitter @nazaqistsha.

Istilah taliban pertama kali dilontarkan secara terbuka oleh Ketua Indonesia Police Watch Neta S Pane. Dalam siaran persnya pada Mei 2019 lalu, Neta mengomentari surat terbuka dari 50-an penyidik Kepolisian RI yang bertugas di KPK yang mempersoalkan pengangkatan 21 penyelidik menjadi penyidik independen di lembaga tersebut.

Baca juga: KPK Diserang Isu Taliban Lagi di Tengah Pengusutan Kasus Bansos Covid-19

Dalam suratnya, Neta menulis terdapat perpecahan di KPK menjadi dua kubu, yakni Polisi India dan Grup Taliban. Polisi India merujuk pada penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri. Sedangkan Grup Taliban merujuk pada penyidik Novel Baswedan yang disokong Wadah Pegawai KPK. Kelompok ini, disebut dalam surat itu, juga dianggap militan karena kerap mempersoalkan kebijakan pemimpin.

Setelah itu, terutama di media sosial, muncul pandangan yang mengaitkan Novel dengan kelompok Islam konservatif-hanya karena  berjanggut dan kerap bergamis.

Sementara itu, sejumlah pengacara yang kerap menangani perkara di KPK mengaku kerap mendengar istilah grup Taliban di KPK, kelompok ini yang sering menangani kasus yang melibatkan nama besar, seperti Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana menilai isu taliban adalah serangan rutin kepada KPK tiap kali lembaga antirasuah itu sedang menangani perkara besar. 

“Kami menduga kelompok tersebut berupaya untuk mengalihkan isu utama, bahwa KPK saat ini sedang menangani perkara besar, salah satunya skandal korupsi bansos Covid-19 yang diduga melibatkan banyak politikus,” kata Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Senin, 25 Januari 2021.

Namun, menurut dia, isu tersebut sudah usang dan tak lagi dipercaya publik. “Sebab, sampai hari ini kesimpulan tersebut tidak pernah terbukti dan hanya sekadar khayalan belaka,” ujar dia.

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, mengatakan bahwa isu Polisi India dan Grup Taliban hanyalah persepsi dari orang-orang tertentu yang ingin membelah KPK. “Tidak ada masalah di KPK. Yang jadi masalah ketika ada persepsi yang muncul yang menyatakan ada Grup Taliban dan Polisi India," tutur Antasari dalam sebuah diskusi di Jalan H O.S. Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2019.

Antasari menyatakan Novel Baswedan, yang dipersepsikan sebagai bagian dari Grup Taliban, adalah penyidik yang selama ini menangani kasus-kasus besar.

“Pada dasarnya kalau kami gelar perkara kayak guru dan murid. Karena dulu saya selalu ingin tahu kenapa begini, kenapa begitu," ucap Antasari menceritakan pengalaman dengan Novel saat sama-sama di KPK.

DEWI NURITA | LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Gibrael Isaak pada 8 September 2023 terkait dugaan TPPU yang dilakukan oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.


Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

2 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK buka suara tentang dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB yang melibatkan uang ratusan miliar.


Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

4 jam lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

Syahrul Yasin Limpo mengajukan kasasi setelah vonis banding justru memperberat hukumannya.


Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

6 jam lalu

Koordinator Humas Basarnas/PPK tahun 2012 - 2018, Anjar Sulistiyono (tengah) dan Sestama Basarnas tahun 2009 - 2015, Max Ruland Boseke, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Anjar Sulistiyono dan Max Ruland Boseke diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa berupa truk angkut personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) Tahun 2012 - 2018, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp.20,4 miliar.  TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

KPK mengatakan, dalam dugaan korupsi di Basarnas tahun 2014, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

2 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

2 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

2 hari lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

3 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.