TEMPO.CO, Jakarta - Isu taliban kembali muncul di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu ini muncul di tengah upaya pengusutan kasus korupsi bansos Covid-19. Isu yang sama muncul pada akhir 2019 bersamaan dengan revisi Undang-Undang KPK yang mendapatkan penolakan dari mahasiswa dan kalangan sipil.
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempertanyakan apakah isu ini bakal laku digoreng kembali di tengah penanganan kasus korupsi Bansos Covid-19. "Masih laku 'jualan' isu Taliban di KPK?" cuit Febri lewat akun Twitter @febridiansyah, seperti dikutip pada Selasa, 26 Januari 2021.
"Dugaan saya, setelah ini Novel (Baswedan) dkk akan diserang. Ya, menggunakan isu 'Taliban' di KPK itu. Dan mungkin dikaitkan dengan penyidik-penyidik yang sedang menangani kasus-kasus korupsi besar. Misal: kasus korupsi benur ataupun korupsi Bansos Covid-19 yang sedang ditangani KPK," lanjutnya.
Menanggapi isu itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebutnya sebagai lagu lama. "Isu radikal-taliban, lagu lama," kicau Novel di akun twitter @nazaqistsha.
Istilah taliban pertama kali dilontarkan secara terbuka oleh Ketua Indonesia Police Watch Neta S Pane. Dalam siaran persnya pada Mei 2019 lalu, Neta mengomentari surat terbuka dari 50-an penyidik Kepolisian RI yang bertugas di KPK yang mempersoalkan pengangkatan 21 penyelidik menjadi penyidik independen di lembaga tersebut.
Baca juga: KPK Diserang Isu Taliban Lagi di Tengah Pengusutan Kasus Bansos Covid-19
Dalam suratnya, Neta menulis terdapat perpecahan di KPK menjadi dua kubu, yakni Polisi India dan Grup Taliban. Polisi India merujuk pada penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri. Sedangkan Grup Taliban merujuk pada penyidik Novel Baswedan yang disokong Wadah Pegawai KPK. Kelompok ini, disebut dalam surat itu, juga dianggap militan karena kerap mempersoalkan kebijakan pemimpin.
Setelah itu, terutama di media sosial, muncul pandangan yang mengaitkan Novel dengan kelompok Islam konservatif-hanya karena berjanggut dan kerap bergamis.
Sementara itu, sejumlah pengacara yang kerap menangani perkara di KPK mengaku kerap mendengar istilah grup Taliban di KPK, kelompok ini yang sering menangani kasus yang melibatkan nama besar, seperti Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana menilai isu taliban adalah serangan rutin kepada KPK tiap kali lembaga antirasuah itu sedang menangani perkara besar.
“Kami menduga kelompok tersebut berupaya untuk mengalihkan isu utama, bahwa KPK saat ini sedang menangani perkara besar, salah satunya skandal korupsi bansos Covid-19 yang diduga melibatkan banyak politikus,” kata Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Senin, 25 Januari 2021.
Namun, menurut dia, isu tersebut sudah usang dan tak lagi dipercaya publik. “Sebab, sampai hari ini kesimpulan tersebut tidak pernah terbukti dan hanya sekadar khayalan belaka,” ujar dia.
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, mengatakan bahwa isu Polisi India dan Grup Taliban hanyalah persepsi dari orang-orang tertentu yang ingin membelah KPK. “Tidak ada masalah di KPK. Yang jadi masalah ketika ada persepsi yang muncul yang menyatakan ada Grup Taliban dan Polisi India," tutur Antasari dalam sebuah diskusi di Jalan H O.S. Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2019.
Antasari menyatakan Novel Baswedan, yang dipersepsikan sebagai bagian dari Grup Taliban, adalah penyidik yang selama ini menangani kasus-kasus besar.
“Pada dasarnya kalau kami gelar perkara kayak guru dan murid. Karena dulu saya selalu ingin tahu kenapa begini, kenapa begitu," ucap Antasari menceritakan pengalaman dengan Novel saat sama-sama di KPK.
DEWI NURITA | LINDA TRIANITA