TEMPO.CO, Sentul - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) bertujuan mengembalikan hak guru sebagai perencana pendidikan.
Saat melepas pengajar Bahasa Indonesia di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Februari 2017, Mendikbud mengatakan dengan adanya USBN hak guru sebagai perencana pendidikan dan pelaksana dikembalikan.
Mantan Rektor UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) tersebut menambahkan tidak adil jika guru tidak dilibatkan namun tiba-tiba ujian negara.
Baca juga: Wapres JK: UN dan USBN Akan Berjalan Berdampingan
"Dengan USBN, sistem evaluasi mengacu pada standar yang sudah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)," katanya.
Muhadjir menegaskan tidak benar UN (Ujian Nasional) bisa meningkatkan kualitas pendidikan karena UN hanya cermin untuk mengevaluasi pendidikan.
Mendikbud mengibaratkan hal tersebut seperti wajah berjerawat yang bercermin. Jika cermin tersebut diperbaiki setiap tahun, bukan berarti jerawatnya hilang. "Begitu juga UN. Maka yang perlu diperbaiki adalah kualitas pendidikan," katanya.
Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melatih para guru melalui asosiasi guru maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG). Para guru tersebut akan membuat soal USBN yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BSNP.
Simak pula: Pemantau Pendidikan: USBN Harus Jauh dari Praktek Korupsi
Presiden Joko Widodo memutuskan membatalkan rencana moratorium UN pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin, 19 Desember 2016. Presiden menilai, UN masih dibutuhkan untuk menjadi tolok ukur kualitas pelajar Indonesia.
USBN yang sebelumnya dipersiapkan untuk alternatif UN. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan USBN akan dipertahankan untuk memastikan mata pelajaran lain ikut diprioritaskan. Sebab, selama ini sekolah cenderung mengutamakan mata pelajaran yang diujikan di UN saja seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
JK menambahkan bahwa USBN, sesuai namanya, akan dibuat berdasarkan standar yang ditetapkan secara nasional. Jadi, meski soal ujian dibuat oleh sekolah, tetap ada acuan untuk memastikan kualitas dari ujian itu sendiri. "Tetap harus ada batasan, kisi-kisi nasional," ujarnya JK di Istana Wakil Presiden, Selasa, 20 Desember 2016.
ANTARA | ISTMAN MP
Baca juga:
Ini Alasan SBY Jumatan di Al Azhar, Adhyaksa: Ngomongin...
Ini Alasan Pencopotan Direktur Utama Pertamina dan wakilnya