TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjalankan salat Jumat di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, hari ini, 3 Februari 2017. Kehadiran SBY di sana menarik perhatian masyarakat dan jamaah salat Jumat di sana.
Seusai salat, SBY yang ditemani besannya Hatta Rajasa tampak memasuki Ruang Pengurus Yayasan Masjid Al-Azhar. Sekitar tiga puluh menit berada di dalam ruangan, SBY keluar dan bergegas masuk ke dalam mobilnya. Namun, baik SBY maupun Hatta bungkam ketika ditanya lebih lanjut tentang maksud kedatangannya.
Baca juga:
Analis Politik: Situasi Memanas, Jokowi Harus Lakukan Ini
Usulan Hak Angket Penyadapan SBY, Ini Reaksi Partai-Partai
Sementara itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault yang juga merupakan pengurus masjid mengatakan kedatangan SBY dan Hatta tak direncanakan sebelumnya dan hanya bermaksud untuk bersilaturahmi. "Saya salat dan ketemu beliau di sini, nggak ada rencana ketemu,” ujar Adhyaksa, saat ditemui di Kompleks Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017.
Adhyaksa menuturkan dia dan SBY sempat berbincang tentang rencana seminar menggerakkan kaum muda yang akan diselenggarakan di Universitas Al-Azhar. "Cuma ngomongin gimana pemberdayaan umat Islam di Indonesia, khususnya di Al Azhar," katanya. Dia menambahkan, kedatangan Hatta yang turut mendampingi SBY juga tidak direncanakan. "Pak Hatta kan wali murid sini, anaknya sekolah di Al Azhar," kata dia.
Silakan baca: Soal Angket Penyadapan SBY, JK: Kami Akan Jawab Tak Terlibat
Adhyaksa pun membantah jika kedatangan SBY ke sana untuk mencari dukungan politik atau membahas tentang polemik penyadapannya. "Nggak ada omongan soal itu, beliau kan hati-hati orangnya, di depan orang banyak nggak akan ngomongin polemik kemarin,” ujarnya.
SBY Rabu lalu menggelar konferensi pers menanggapi pernyataan pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang dugaan penistaan agama bahwa dia melakukan percakapan telepon dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
Menurut SBY, penyataan pengacara itu menunjukkan bahwa teleponnya disadap. Tanpa perintah pengadilan atau polisi, penyadapan terhadap pembicaraan teleponnya dengan Ma'ruf itu ilegal.
GHOIDA RAHMAH
Simak:
SBY Sebut Disadap, BIN: Tak Ada Kaitannya dengan Kami
Istana Kepresidenan Bantah Ada Instruksi Penyadapan