Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Syihab Tersangka, Pengacara: Habib Itu Meneliti

image-gnews
Imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab menaiki kendaraan usai diperiksa terkait uang berlogo
Imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab menaiki kendaraan usai diperiksa terkait uang berlogo "palu-arit " di Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, mengatakan bakal mempelajari dasar hukum yang digunakan dalam penetapan kliennya sebagai tersangka. Rizieq jadi tersangka kasus pencemaran nama dan penistaan simbol negara. Rizieq didorong mengajukan praperadilan atas penetapan ini. Kapita menyebutkan bahwa kliennya dalam posisi meneliti.

“Kami akan pelajari latar belakang dan dasar hukum untuk penetapan tersebut. Kalau kuasa diberikan ke saya, saya menyarankan untuk praperadilan,” kata Kapitra saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 30 Januari 2017. 

Baca: Rizieq Syihab Jadi Tersangka Kasus Penistaan Simbol Negara

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan pentolan FPI tersebut atas dugaan penistaan simbol negara dan pencemaran nama baik. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan penyidik telah memenuhi unsur penetapan setelah hasil gelar perkara.

Meski begitu, Kapitra berkukuh kliennya tak melakukan penistaan seperti yang dituduhkan kepolisian. Menurut Kapita, yang dilakukan Rizieq adalah membahas hasil penelitian yang dilakukannya. “Habib itu meneliti, lalu membahasnya secara verbal. Orang Betawi senang bilang di belakang itu buntut, di depan itu kepala. Itu penistaan dari mana,” ujar Kapita.

Baca: Polisi Usut Chat Porno Diduga Rizieq FPI dan Firza Husein

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kapitra, ini adalah cara Rizieq menyampaikan pemikirannya dan negara ini memberi ruang melalui pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang Kebebasan Berpendapat. “Kok ini bisa jadi dikriminalisasi,” kata Kapita. Tim kuasa hukum, kata Kapita, akan menguji alasan subjektif dan objektif terkait penetapan tersangka tersebut.

Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas tuduhan telah menghina Presiden pertama RI Soekarno dan menghina Pancasila. Tuduhan penghinaan tersebut dilakukan Rizieq saat ia berceramah di Gasibu Kota Bandung tahun 2011.

ARKHELAUS W. | IQBAL T. LAZUARDI S.

Baca juga:
Taufik Ismail Sebut Bagimu Negeri Sesat, Kiai NU: Berlebihan
Bertulisan Tangan, Patrialis Ajukan Surat Pengunduran Diri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

21 hari lalu

Kiper FC Dallas Maarten Paes menangkap bola serangan pemain Inter Miami dalam pertandingan uji coba di Stadion Cotton Bowl, Dallas, 23 Januari 2024. Mandatory Credit: Jerome Miron-USA TODAY Sports
Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.


Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa warga Manado saat berkunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Kamis, 22 Februari 2024. Joko Widodo didampingi sejumlah menteri, menyempatkan waktu luangnya untuk menyapa warga di sela waktu kunjungan kerjanya selama dua hari di Sulawesi Utara. ANTARA FOTO/Adwit Pramono
Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.


Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

48 hari lalu

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

Penerbitan buku tentang Pancasila oleh mahasiswa sangat menginspiras


Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

Bambang Soesatyo apresiasi kader FLPPI yang berkomitmen menjaga dan membela pancasila.


Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

Dalam komunitas otomotif dapat ditemukan banyak aspek yang sangat relevan dengan nilai-nilai kebangsaan.


Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

17 Januari 2024

Lambang Pancasila 1 sampai 5 memiliki makna mendalam yang mencerminkan Indonesia. Berikut ini makna lambang Pancasila yang wajib diketahui. Foto: Canva
Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 memiliki makna mendalam yang mencerminkan Indonesia. Berikut ini makna lambang Pancasila yang wajib diketahui.


Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

14 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, melakukan ziarah ke makam syarifah Almababah Khadijah atau yang dikenal sebagai Mbah Ratu Ayu di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat 12 Januari 2024. DOK. FOTO/TPN Ganjar-Mahfud
Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

Mahfud Md berharap masyarakat tidak jauh kepada pikiran yang ingin mengganti ideologi Indonesia itu.


FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

1 Januari 2024

Ilustrasi Pancasila. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout
FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

Perubahan PPKn menjadi Pendidikan Pancasila dimulai pada Juli 2022.


Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

18 Desember 2023

Sejumlah siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kampung Susun Akuarium menghafalkan Pancasila sebelum masuk ke dalam kelas di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rumah susun dengan inovasi pengelolaan dan pemanfaatan berbasis hak asasi manusia serta swadaya masyarakat tersebut berhasil mendapatkan penghargaan tertinggi Innovation Awards 2023 dari Asia Pacific Housing Forum (APHF). ANTARA/Hana Dewi Kinarina
Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Ketahui makna dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berikut ini. Maknanya mendalam dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.


Heru Budi Beri Hadiah 2 Siswa SLB Negeri 7 Jakarta yang Bisa Sebutkan Pancasila

13 Desember 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan hadiah kepada dua orang siswa di acara pentas seni Sekolah Luar Biasa Negeri 7, Jakarta Timur pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Heru Budi Beri Hadiah 2 Siswa SLB Negeri 7 Jakarta yang Bisa Sebutkan Pancasila

Dua penyandang siswa disabilitas bacakan Pancasila di atas panggung lalu Heru Budi berikan hadiah