TEMPO.CO, Jombang - Sehari setelah ruang kerjanya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Ita Triwibawati tak masuk kerja pada Selasa, 6 Desember 2016. Di ruang kerja Ita, hanya terlihat ajudan dan sejumlah staf yang sehari-hari membantu kinerja Sekda. “Sekda izin tidak masuk satu hari,” kata Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
Terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ita, Nyono hanya berpesan kepada anak buahnya itu agar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. "Ikuti proses hukum yang sedang berjalan dan berdoa supaya diberi ketabahan. Kita mendoakan semoga semua lancar dalam proses ini,” kata Nyono yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Jawa Timur ini.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Nganjuk dan Istrinya Tersangka Korupsi
Saat dikonfirmasi, Nyono mengaku belum mengetahui bahwa KPK telah menetapkan Ita sebagai tersangka bersama suaminya, Bupati Nganjuk Taufiqurahman. “Kami belum tahu, belum ada surat (pemberitahuan) dari KPK,” ujarnya.
Ita bersama suaminya, Taufiqurahman, terjerat kasus korupsi. Pasangan suami-istri ini memiliki perusahaan dan sejumlah kelompok usaha yang sering memenangkan lelang dan mengerjakan proyek pembangunan fisik di Nganjuk dan Jombang selama 2008 hingga 2016. Belum diketahui jenis proyek apa saja yang terindikasi korupsi dan tengah disidik KPK.
Baca: KPK Sita Jeep Wrangler dan Motor BMW di Rumah Sekda Jombang
Penyidik KPK menggeledah kantor dinas terkait pada Selasa, 6 Desember 2016. Sehari sebelumnya, mereka menggeledah ruang kerja Sekda Jombang dan rumah sekaligus kantor perusahaan keluarga Ita di Jombang.
Penyidik menggeledah dan menyita dokumen dari kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim 79 dan kantor Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Kabupaten Jombang di Jalan Yos Sudarso 80.
Baca: KPK Geledah Dua Kantor Dinas Pekerjaan Umum Jombang
“Yang diminta dokumen terkait dengan proyek selama 2009 sampai 2016, baik bentuk dokumen fisik maupun softcopy,” kata Sekretaris Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Bambang Dwijo Pranowo.
Menurut Bambang, dokumen yang diminta tidak hanya proyek pembangunan yang dikerjakan perusahaan dan kelompok usaha milik keluarga Ita. “Semuanya kami berikan,” katanya.
ISHOMUDDIN