TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian ingin menunjukkan keseriusan lembaganya memberantas peredaran narkotik. "Saya menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di mana pun untuk melakukan langkah-langkah tegas guna memerangi narkoba," katanya di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Agustus 2016.
Menurut Tito, narkoba berbahaya bagi generasi muda. Peredaran narkoba berjumlah besar. Karena itu, banyak korban yang setiap hari terjerembab karena barang tersebut. "Ini jadi problem nasional," ujarnya. Dia pun meminta seluruh jajaran kepolisian, mulai Mabes Polri, kepolisian daerah, sampai kepolisian sektor, bekerja keras mengungkap jaringan narkoba.
Tito bahkan ingin memberi target dan evaluasi bagi Polda atau Polres yang berprestasi memberantas narkoba. Dia menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto untuk menilai kinerja para polisi di mana pun.
"Saya juga menginstruksikan jajaran kepolisian memperketat pengawasan internal di satuan masing-masing," ucapnya. "Bersihkan satuan-satuan kepolisian dari pengedar, pemakai, atau yang membantu jaringan narkoba."
Bila ditemukan ada polisi yang memakai narkoba, Polri akan memberi sanksi internal. "Kalau jadi pengedar atau pembantu jaringan narkoba, selain sanksi internal, ada sanksi pidana. Polri tidak akan menoleransi anggota kami yang terlibat jaringan narkoba," tutur Tito.
Tito juga meminta para polisi berfokus meringkus tokoh kunci peredaran narkoba, yakni mereka yang menjadi master plan, yang mengatur peredaran narkoba, yang memasukkan barang, dan mengedarkan barang itu. "Yang ditangkap jangan hanya kurir-kurir. Kalau hanya pengedar bawah yang ditangkap, jaringan jalan terus, mesinnya jalan terus." Dia berjanji memberikan penghargaan kepada polisi yang mengungkap tokoh utama itu.
REZKI ALVIONITASARI