TEMPO.CO, Magetan - Keluarga Merry Utami telah menyiapkan liang lahat di tempat permakaman umum Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Juwariyanto, mantan suami Merry, telah memberi tahu pemerintah desa setempat agar disediakan tempat pemakaman. "Rabu malam kemarin permintaan itu disampaikan keluarga kepada (perangkat) desa," kata Jatmiko, penduduk Bogorejo, Jumat, 29 Juli 2016.
Pemakaman akhirnya batal karena pemerintah menunda eksekusi perempuan yang pernah bekerja sebagai pembuat batu bata itu. "Menurut informasi dari keluarganya, eksekusi (bagi Merry Utami) ditunda karena masih mengajukan grasi kepada Presiden," ujar Jatmiko.
Salah seorang kerabat Merry, Antonius Laba, mengatakan semula ada beberapa lokasi yang direncanakan untuk sebagai tempat pemakaman Merry. Selain di Magetan, keluarganya di Jawa Tengah dan Jakarta juga bersedia menerima jenazah Merry. "Keputusannya ditentukan Devi (anak Merry) yang saat ini masih di Nusakambangan," katanya.
Informasi penundaan eksekusi bagi sepuluh terhukum mati termasuk Merry Utami membuat pihak keluarga lega. Mereka berharap grasi yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo segera mendapat jawaban. "Kalaupun ditolak, kami siap menerima apa pun yang terjadi," tutur Antonius.
Merry pernah bertempat tinggal di Bogorejo. Perempuan kelahiran Solo ini menjalani hidup bersama suami yang mempersuntingnya sekitar 1989. Ia tinggal di Magetan selama beberapa tahun. Karena masalah (diduga faktor ekonomi), Merry pergi bekerja ke luar negeri pada 1995.
Pada 1999, perempuan ini ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa 1,1 kilogram heroin di dalam tasnya. Merry akhirnya dihukum mati. Pada 1999, Merry dan suaminya dikabarkan bercerai.
NOFIKA DIAN NUGROHO