TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia menyesalkan insiden dirobohkannya rumah bersejarah di Jalan Mawar 10-12, Surabaya, Jawa Timur, yang dikenal sebagai Rumah Radio Bung Tomo. Dari rumah itulah, pada 1945 silam, Bung Tomo mengobarkan semangat “Arek Suroboyo” melawan penjajah Belanda.
"Penghancuran bangunan bersejarah itu adalah bentuk penghapusan jejak sejarah dari revolusi Indonesia," kata Witjaksono Muwardi, Ketua Ikatan Keluarga Pahlawan, yang juga putra pahlawan nasional Dr Muwardi. Karena itu, para kerabat dan sanak saudara para pahlawan ini, kata Witjaksono, mendesak pemerintah segera mendata kembali semua bangunan bernilai sejarah perjuangan bangsa di seluruh wilayah Indonesia.
"Pemeliharaan atas bangunan bersejarah adalah lambang penghargaan bangsa terhadap perjuangan para pendahulu kita sehingga kita dapat merdeka," kata Agustanzil Sjahroezah, Sekjen Ikatan Keluarga Pahlawan, cucu Pahlawan Nasional Haji Agus Salim. "Selain itu, pemeliharaan bangunan bersejarah juga penting untuk melestarikan nilai-nilai kepahlawanan bagi generasi muda," kata Sjahroezah lagi.
Selain kedua tokoh tersebut, Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional beranggotakan semua ahli waris tokoh nasional yang memperoleh gelar pahlawan nasional sesuai dengan Pasal 34 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Surat protes ini sudah kami layangkan ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kamis, 26 Mei 2016," kata Witjaksono. Dia berharap pemerintah dapat merespons permintaan mereka secepatnya.
WAHYU DHYATMIKA