Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Pahlawan Minta Pemerintah Lindungi Rumah Bersejarah  

image-gnews
Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia menyesalkan insiden dirobohkannya rumah bersejarah di Jalan Mawar 10-12, Surabaya, Jawa Timur, yang dikenal sebagai Rumah Radio Bung Tomo. Dari rumah itulah, pada 1945 silam, Bung Tomo mengobarkan semangat “Arek Suroboyo” melawan penjajah Belanda.

"Penghancuran bangunan bersejarah itu adalah bentuk penghapusan jejak sejarah dari revolusi Indonesia," kata Witjaksono Muwardi, Ketua Ikatan Keluarga Pahlawan, yang juga putra pahlawan nasional Dr Muwardi. Karena itu, para kerabat dan sanak saudara para pahlawan ini, kata Witjaksono, mendesak pemerintah segera mendata kembali semua bangunan bernilai sejarah perjuangan bangsa di seluruh wilayah Indonesia.

"Pemeliharaan atas bangunan bersejarah adalah lambang penghargaan bangsa terhadap perjuangan para pendahulu kita sehingga kita dapat merdeka," kata Agustanzil Sjahroezah, Sekjen Ikatan Keluarga Pahlawan, cucu Pahlawan Nasional Haji Agus Salim. "Selain itu, pemeliharaan bangunan bersejarah juga penting untuk melestarikan nilai-nilai kepahlawanan bagi generasi muda," kata Sjahroezah lagi.

Selain kedua tokoh tersebut, Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional beranggotakan semua ahli waris tokoh nasional yang memperoleh gelar pahlawan nasional sesuai dengan Pasal 34 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Surat protes ini sudah kami layangkan ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kamis, 26 Mei 2016," kata Witjaksono. Dia berharap pemerintah dapat merespons permintaan mereka secepatnya.

WAHYU DHYATMIKA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Kakek Presiden Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

8 hari lalu

Margono Djojohadikusumo. WIkipedia
Alasan Kakek Presiden Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Sebuah lembaga riset dan konsultasi menyatakan, kakek Presiden Prabowo layak menjadi pahlawan nasional.


Apa Saja Tugas Sekretaris Kabinet? Ini Rinciannya

13 hari lalu

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/mrh/rwa.
Apa Saja Tugas Sekretaris Kabinet? Ini Rinciannya

Mayor Teddy ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo. Apa saja tugas sekretaris kabinet? Ini rinciannya.


43 Tahun Bung Tomo Berpulang, Jejak Salah Satu Ikon Pahlawan Nasional

29 hari lalu

Bung Tomo dalam rapat umum di Malang, April 1947. Dok Tempo/IPPHOS
43 Tahun Bung Tomo Berpulang, Jejak Salah Satu Ikon Pahlawan Nasional

Bung Tomo meninggal dunia 43 tahun yang lalu pada 7 Oktober di Arab Saudi. Berikut perjuangan salah satu ikon pahlawan nasional asal Surabaya.


Rekam Jejak Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia: Memilih Bersama NKRI

33 hari lalu

Sultan Hamengkubuwono IX setelah dinobatkan, 18 Maret 1940. Dok. Perpustakaan Nasional/ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Rekam Jejak Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia: Memilih Bersama NKRI

Kontribusi Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia terekam dalam sejarah. Ia mendukung Sukarno-Hatta dengan segala daya upaya.


Usulan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Tuai Protes dari Berbagai Pihak

35 hari lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Usulan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Tuai Protes dari Berbagai Pihak

Protes soal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto disampaikan Amnesty Internasional Indonesia, parpor, hingga pelopor Aksi Kamisan.


Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ketahui Syaratnya Menurut Undang-Undang

35 hari lalu

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ketahui Syaratnya Menurut Undang-Undang

Aturan pemberian gelar pahlawan nasional tertuang dalam Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009


Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Apa Tanggapan PDIP?

36 hari lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Apa Tanggapan PDIP?

Politikus PDIP Guntur Romli menentang penyematan gelar pahlawan nasional kepada Presiden Soeharto.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

38 hari lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dia mengatakan, jasa dan pengabdian Soeharto besar terhadap bangsa Indonesia.


Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

38 hari lalu

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Usman mengingatkan kejahatan lingkungan, korupsi, dan pelanggaran HAM selama era Soeharto belum selesai dipertanggungjawabkan negara hingga kini.


MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

39 hari lalu

Presiden Sukarno dan Soeharto
MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

MPR cabut 3 TAP MPR terkait putusan perundang-undangan terhadap 3 mantan Presiden RI yaitu Ir Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).