TEMPO.CO, Boyolali - Sejumlah pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) membantah tudingan yang menyatakan Rapat Kerja Nasional III di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, sebagai kegiatan ilegal. Rakernas tersebut diselenggarakan pada 26 - 28 Desember 2015.
“Kalau Rakernas III ini ilegal, masak Presiden Joko Widodo bersedia hadir. Rakernas ini sudah sesuai AD/ART organisasi,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat APDESI Suhardi, pada Ahad, 27 Desember 2015. Pernyataan Suhardi menyangkal tudingan yang dilontarkan Ketua DPP APDESI Sindawa Tarang yang dimuat di sejumlah portal berita online.
Dikutip dari sejumlah berita online, Sindawa mengatakan DPP APDESI tidak memiliki agenda atau rencana menyelenggarakan Rakernas III di Boyolali. Menurut Sindawa, Rakernas APDESI hanya dilakukan setahun sekali sebagaimana diatur dalam AD/ART. Adapun Rakernas APDESI 2015 telah dilaksanakan di Purwakarta, Jawa Barat, pada 12 - 15 Mei.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP APDESI, La Inpres, juga menyangkal semua tudingan yang dilayangkan Sindawa. “Justru kami menyebut Sindawa Tarang minim pemahamannya tentang organisasi,” kata La Inpres yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah APDESI Sulawesi Tenggara.
Menurut Suhardi, Sindawa sudah dinon-aktifkan dari jabatan Ketua DPP APDESI saat pelaksanaan Rakernas II di Yogyakarta pada 24 Maret 2014. Rakernas saat itu dihadiri Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Namun, Suhardi tidak mau membeberkan alasan yang melandasi pencopotan Sindawa yang berujung pada penunjukan dirinya sebagai penerus jabatan Ketua DPP APDESI.
“Tidak etis kalau saya sebutkan dosa-dosanya. Banyak orang mengaku sebagai Ketua APDESI silakan asal tujuannya untuk membangun desa, bukan demi kepentingan pribadi,” kata Suhardi. Dia juga menyatakan APDESI yang kini berusia 10 tahun masih tetap solid alias tidak ada perpecahan sebagai imbas dari pencopotan Sindawa.
Pengurus DPD APDESI Jawa Tengah Agung Heri Susanto mengatakan Rakernas III bertujuan untuk mengevaluasi kinerja DPP APDESI tahun 2014, menetapkan rencana kerja 2015 - 2016, dan menetapkan rencana pelaksanaan Musyawarah Nasional II DPP APDESI tahun 2016.
“Secara keseluruhan, hasil Rakernas III kali ini bisa memperkuat pemerintah desa dalam menjalankan empat kewenangannya, yaitu pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Agung.
Selain dihadiri Presiden, Rakernas III DPP APDESI yang dibuka pada Sabtu lalu juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, dan anggota DPR Budiman Sujatmiko.
DINDA LEO LISTY