TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI), Mayor Jenderal Fuad Basya, menegaskan Panglima TNI Jenderal Moeldoko tak pernah meminta maaf ke Singapura soal penamaan Kapal Perang Usman Harun. Menurut dia, berita Channel News Asia, televisi Singapura, yang mewawancarai Moeldoko, keliru dalam menerjemahkan wawancara bahasa Indonesia ke bahasa Inggris.
“Kalau bahasa Indonesia diterjemahkan ke bahasa Inggris jadinya seperti itu. Makanya, kami dari awal nggak mau wawancara dengan bahasa Inggris. Harus bahasa Indonesia,” kata Fuad saat dihubungi, Kamis, 17 April 2014. (Baca: KRI Usman, Moeldoko Bantah Minta Maaf ke Singapura)
Menurut Fuad, dalam wawancara dengan Channel News Asia itu, Moeldoko meminta maaf atas polemik yang terjadi setelah TNI Angkatan Laut menamai kapal perangnya dengan nama Usman Harun, dua pahlawan Indonesia yang dianggap teroris oleh Singapura. Moeldoko, kata Fuad, juga sudah menegaskan bahwa nama itu sudah final dan tak bisa digugat.
“Maafnya Panglima itu adalah bahasa orang Indonesia untuk menolak permintaan Singapura terkait keberatan atas nama Usman Harun. ‘Mohon maaf kami tak bisa dan itu sudah final’. Itu jelas pernyataan Panglima,” kata Fuad. Artikel yang membuat wawancara Moeldoko berjudul " Indonesian Armed Forces Chief Expresses Regret Over Naming of Warship" itu dipublikasikan pada 15 April 2014 lalu.
Pada 15 April 2014, Channel News Asia menurunkan laporan bahwa Moeldoko telah menyatakan penyesalan atas penamaan kapal perang Indonesia dengan nama Usman Harun, prajurit KKO—TNI AL saat itu—yang mengebom McDonald House di Singapura pada 1965 ketika Indonesia berkonfrontasi dengan Malaysia. (Baca: Moeldoko Didesak Jelaskan Kata 'Maaf' ke Singapura)
Kendati dalam laporan itu militer Indonesia disebut tak berniat jahat dan membangkitkan emosi masa lalu Singapura dalam menamai Kapal Usman Harun, “permintaan maaf” Moeldoko langsung mendapat tanggapan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen.
“Saya menyambut permintaan maaf Jenderal Moeldoko sebagai sikap konstruktif untuk meningkatkan hubungan pertahanan bilateral,” kata Ng seperti dikutip dari Channel News Asia.
Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai Moeldoko harus mengklarifikasi “permintaan maaf”-nya tersebut. Sebab, kata Hikmahanto, Singapura memaknai permintaan maaf Moeldoko sebagai bentuk penyesalan karena telah menamai kapal perang TNI AL dengan nama Usman Harun.
KHAIRUL ANAM
Terpopuler:
Wanita Italia Koma di Bali, Napoli Galang Dana
Belanda Bantu PT PAL Produksi Kapal Perusak Rudal
Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak