TEMPO.CO, Kupang - Sedikitnya 400 dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nusa Tengggara Timur (NTT) hari ini mogok praktek. Mereka berhenti beroperasi sebagai bentuk kepedulian terhadap dokter Ayu yang divonis penjara Mahkamah Agung (MA) karena melakukan malpraktek.
"Kami sudah sepakat mogok praktek," kata Ketua IDI NTT, dokter Rita Kota, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Johanis Kupang, Rabu, 27 November 2013.
Ratusan dokter di Kupang menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas kepada dr Dewa Ayu dan dua koleganya yang dihukum 10 bulan penjara. Mereka diduga melakukan malpraktek yang menewaskan seorang pasien di RS Prof Kandou, Manado, Sulawesi Utara, tahun 2010.
Aksi unjuk rasa ini sempat menghambat pelayanan di RSUD Johanis Kupang selama dua jam. Para pasien sempat bingung. Pelayanan baru dibuka kembali pada pukul 10.00 Wita.
Aksi sebagai bentuk solidaritas ini, menurut dokter Rita Kota, karena dokter tidak bisa diadili dengan hukum pidana biasa. "Tidak ada dokter yang berkeinginan menghilangkan nyawa pasiennya," katanya. Aksi unjuk rasa ini menjadi tontonan warga yang melintas di depan rumah sakit itu. Walaupun berunjuk rasa, pelayanan tetap berjalan. "Dua jam tanpa dokter, bukan berarti pelayanan lumpuh."
Edi, seorang pasien RSUD Johanis Kupang, mengaku sedikit terganggu dengan aksi ini. Sebab, dia yang hendak memeriksakan kesehatan harus menunggu hingga berjam-jam. "Saya sudah tunggu sejak pagi, belum dilayani," ujarnya.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler Lainnya
Malpraktek Atau Tidak dr Ayu? Lihat Empat Poin Ini
ICW: Selidiki Aktivitas Istri Anas di Luar Negeri
SBY Marah ke Australia, Bukan Malu
ICW Ingatkan KPK Soal Uang Athiyyah Rp 1 Miliar