Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gamawan Sebut Cerita Nazaruddin Tak Konsisten  

image-gnews
Petugas Kelurahan Kampung Melayu Jakarta Timur mengecek sekitar 16.500 eKTP yang telah jadi dan diterima dari Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (30/8). TEMPO/Tony Hartawan
Petugas Kelurahan Kampung Melayu Jakarta Timur mengecek sekitar 16.500 eKTP yang telah jadi dan diterima dari Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (30/8). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa bukti baru yang diserahkan pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif, ke Komisi Pemberantasan Korupsi adalah hanya cerita yang terus berubah. Dia mengatakan, jika Nazaruddin benar tentang bukti penggelembungan proyek KTP elektonik ini, maka pernyataan yang disampaikan di awal akan sama dengan yang terakhir.

"Ini bukti baru atau cerita baru? Kalau bukti baru kok berubah terus. Kalau begitu ya saya anggap itu hanya cerita baru," ujar Gamawan, setelah acara rapat bersama penyelenggara pemilihan umum antara pemerintah dan DPR, di gedung Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 25 September 2013.

Gamawan mengatakan, tuduhan Nazaruddin tentang adanya beberapa anggota Dewan yang menerima uang seperti pimpinan Badan Anggaran DPR itu berbeda dengan yang disampaikan di awal. Dia menjelaskan, di awal laporan tidak disebut nama Melchias Markus Mekeng. Namun, dalam laporan terbaru muncul nama anggota DPR tersebut. "Ini cerita baru lagi, minggu depan cerita baru lagi, sudah lupa lagi cerita lama," ujarnya. 

Nazaruddin semula mengklaim telah menyampaikan informasi tentang sejumlah kasus korupsi kepada KPK. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengatakan sudah menyerahkan dokumen penunjang kepada KPK saat menjalani pemeriksaan dua pekan lalu. Salah satu pengaduan tersebut adalah berkaitan dengan dugaan penggelembungan proyek e-KTP.

Elza mengklaim proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun tersebut digelembungkan hingga 45 persen. Ia berujar, terdapat indikasi gratifikasi berkaitan dengan proyek tersebut. "Juga bagi-bagi uang pada sejumlah anggota DPR," ujar dia. Akan tetapi, Elza menolak menyebutkan nama-nama yang diduga terlibat. Dia hanya mengatakan nama-nama tersebut sudah disampaikan oleh kliennya saat diperiksa KPK pada dua pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

GALVAN YUDISTIRA

Terhangat:
Guyuran Harta Labora | Mobil Murah | Tabrakan Maut

Berita Terkait:
Bayi Terakhir dari Kembar Lima Meninggal
Bayi Kembar Lima Masih Harus Bertahan 2x24 Jam
Orang Tua Bayi Kembar Lima Nantikan Anak 3 Tahun
Bayi Kembar Lima Lahir di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi melempar senyuman saat berjalan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. ANTARA
KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.


Perludem:Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU Rawan Konflik Kepentingan

12 Oktober 2021

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perludem:Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU Rawan Konflik Kepentingan

Juri Ardiantoro sempat menjadi Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu.


Kasus Proyek IPDN, KPK akan Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

18 November 2019

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi melempar senyuman saat berjalan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. ANTARA
Kasus Proyek IPDN, KPK akan Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

KPK memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Dudy, yakni dua staf PT Hutama Karya masing-masing Mohamad Anas dan Hari Prasojo.


Jaksa Sebut Lagi Keterlibatan Gamawan Fauzi di Kasus E-KTP

30 Juli 2018

Gamawan Fauzi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jaksa Sebut Lagi Keterlibatan Gamawan Fauzi di Kasus E-KTP

Nama bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali disebut dalam surat dakwaan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.


Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi IPDN

3 Mei 2018

Gamawan Fauzi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi IPDN

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan IPDN.


Kata Setya Novanto, Gamawan Fauzi Berperan Penting di Kasus E-KTP

13 April 2018

Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto pada sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 13 April 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Kata Setya Novanto, Gamawan Fauzi Berperan Penting di Kasus E-KTP

Setya Novanto mengungkapkan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi punya peran penting dalam mengusulkan perubahan mekanisme anggaran proyek e-KTP.


Diminta Jelaskan Akar Korupsi E-KTP, Gamawan Fauzi: Saya Tak Tahu

22 Maret 2018

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi setelah memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Diminta Jelaskan Akar Korupsi E-KTP, Gamawan Fauzi: Saya Tak Tahu

Ditanya tentang permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan akar persoalan korupsi e-KTP, Gamawan Fauzi mengaku tidak tahu.


PDIP Minta Gamawan Fauzi Menjelaskan Akar Korupsi E-KTP

22 Maret 2018

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika berkunjung ke kantor The Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. Tempo/Zara
PDIP Minta Gamawan Fauzi Menjelaskan Akar Korupsi E-KTP

PDIP berharap Gamawan Fauzi menjelaskan akar korupsi e-KTP sebagai tanggung jawab moral kepada rakyat.


Kasus E-KTP, Saksi Ungkap Gamawan Fauzi Laporkan LKPP ke SBY

1 Februari 2018

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus E-KTP, Saksi Ungkap Gamawan Fauzi Laporkan LKPP ke SBY

Deputi Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi mengaku LKPP pernah dimarahi Gamawan Fauzi karena lelang proyek e-KTP gagal.


KPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E-KTP

31 Januari 2018

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi setelah memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E-KTP

Febri menegaskan,KPK mempersilahkan Gamawan Fauzi mengajukan bukti di pengadilan