Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Sebut Lagi Keterlibatan Gamawan Fauzi di Kasus E-KTP

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gamawan Fauzi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gamawan Fauzi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali disebut dalam surat dakwaan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi; dan Made Oka Masagung. Gamawan disebut sebagai salah satu orang yang ikut diperkaya dari proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Baca juga: Diminta Jelaskan Akar Korupsi E-KTP, Gamawan Fauzi: Saya Tak Tahu

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Setya Novanto, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni dan Drajat Wisnu Setyawan," kata jaksa KPK, Abdul Basir saat sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018.

Dalam dakwaan jaksa terhadap Irvanto, Gamawan disebut menerima uang Rp 50 juta, sebuah rumah toko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui adiknya. Harta tersebut diduga diberikan oleh adiknya, Asmin Aulia. "PT Sandipala Artha Putra bentanggungjawab memberikan fee kepada Gamawan Fauzi melalui Asmin Aulia sebesar 5 persen dari nilai pekerjaan yang diperoleh," kata jaksa.

Ini bukan pertama kali Gamawan disebut menerima uang e-KTP. Sebelumnya, Gamawan pernah disebut turut diperkaya dalam sejumlah dakwaan hingga putusan para terdakwa korupsi e-KTP. Paling baru, dalam putusan eks bos PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, Gamawan juga disebut menerima uang e-KTP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Kasus E-KTP, Saksi Ungkap Gamawan Fauzi Laporkan LKPP ke SBY

Sebelumnya, dalam sidang untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, Gamawan telah mengklarifikasi penerimaan itu. Gamawan mengatakan duit itu adalah honornya sebagai pembicara di lima provinsi, bukan hasil korupsi e-KTP.

"Saya tidak pernah menerima uang e-KTP satu sen pun. Uang Rp 50 juta yang disebut saya terima pun itu uang sosialisasi di lima daerah," kata Gamawan saat diwawancarai Tempo, Sabtu, 11 Maret 2017.

Gamawan  Fauzi menjelaskan, sebagai menteri, ia biasa memperoleh honor sebesar Rp 5 juta per satu jam. Sehingga, jika dikalikan dengan seringnya dia menjadi pembicara, totalnya mencapai Rp 50 juta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

6 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

18 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.


Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

28 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.
Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.


Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

32 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kedua kanan) saat pada sidang pleno amar putusan uji materi UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR di Jakarta, (31/1). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

Sepanjang pemerintahan Jokowi, anggota DPR tercatat baru sekali menggunakan hak angket. satu kasus sebata wacana, dan satu lainnya masih digodok DPR.


Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

35 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?


5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

36 hari lalu

Puqn Maharani dan putrinya, Pinka Hapsari saat hendak menghadiri wisuda. Foto: Instagram Puan Maharani.
5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

Siapa saja anak dari politisi dan pejabat yang turut maju dalam Pileg 2024 dan berapa perolehan suaranya?


Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

57 hari lalu

Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

20 Januari 2024

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

Untuk memastikan anggota keluarga mendapat jaminan Kesehatan, penting untuk mengetahui cara mendaftarkannya ke JKN.


Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?


DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

27 Desember 2023

Warga menerima pergantian e-KTP di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. Perubahan data administrasi kependudukan imbas pergantian 22 nama jalan  menggunakan nama tokoh Betawi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

Anggaran Rp 70,9 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan blangko e-KTP dan tinta toner cetak ulang e-KTP imbas perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ.