TEMPO.CO, Lhokseumawe - Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) --yang kini sudah menjadi Partai Aceh-- untuk Wilayah Samudera Pasee, Kabupaten Aceh Utara, Tengku Nasrullah Dahlawi, memastikan bahwa bendera Aceh berlambang bintang bulan bukanlah bendera Gerakan Aceh Merdeka.
"Lambang itu bukan milik GAM. Itu milik masyarakat Aceh," katanya, Senin 8 April 2013. Bendera merah yang dulu memang pernah menjadi simbol perjuangan kemerdekaan Aceh, kata Nasrullah, sudah diterima oleh sebagian besar rakyat Aceh.
Karena itu, Nasrullah meminta pemerintah Jakarta tidak menganulir qanun atau peraturan daerah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang telah mengesahkan bendera Bintang Bulan menjadi bendera resmi Provinsi Aceh.
Dia menampik usul sejumlah kalangan agar Provinsi Aceh mengadopsi bendera lama milik Kesultanan Aceh yang bergambar dua pedang dan bintang bulan sebagai bendera resmi. "Masyarakat lebih mengenal bendera bintang bulan, ketimbang bendera yang dipakai kerajaan Aceh di masa lampau," kata Nasrullah.
Menurut Nasrullah, pengesahan bendera itu tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 mengenai larangan penggunaan bendera dan simbol separatisme. "Soalnya pembuatan Peraturan Pemerintah itu tidak pernah dikonsultasikan dengan DPR Aceh," katanya. "Seharusnya, jika berkaitan dengan Aceh, pembuatan PP itu harus ada konsultasi dengan DPR Aceh, sebagaimana lazimnya PP lain yang dibuat setelah perjanjian damai," kata Nasrullah.
Baca Juga:
Sementara itu, pengamat politik dan keamanan Aceh, Aryos Nivada, melihat upaya Partai Aceh --partai yang dibentuk mantan aktivis GAM-- untuk mengegolkan bendera Bintang Bulan sebagai bagian dari strategi mereka merebut simpati pemilih pada Pemilu 2014 mendatang.
IMRAN MA
Berita Terpopuler:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?
Pangdam Diponegoro Serahkan Jabatan Besok
Pilkada Palembang, Romi - Harno Unggul Sementara