Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK: Saksi Kasus Cebongan Potensial Terancam

Editor

Pruwanto

image-gnews
Kantor LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) di Gedung Perintis Kemerdekaan Jl. Proklamasi 58, Jakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kantor LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) di Gedung Perintis Kemerdekaan Jl. Proklamasi 58, Jakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO Yogyakarta: Sebanyak 31 tahanan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Cebongan, Sleman berpotensi terancam. Para tahanan tersebut adalah mereka yang berada satu sel di blok A5 bersama empat tahanan lain yang ditembak pada 23 Maret dinihari lalu. "Mereka tidak terancam secara langsung. Tapi potensial terancam," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lies Sulistiani saat dihubungi Tempo, Rabu 3 April 2013.

Lies menjelaskan, jika terancam langsung, misalnya mereka diancam melalui telepon atau pesan singkat. "Tapi mereka potensial terancam karena berkaitan dengan kesaksian mereka," kata Lies.

LPSK mendatangi lapas Cebongan pada Rabu pagi. Hingga sore hari, mereka telah mewawancarai 29 tahanan dan 10 petugas lapas. Dua tahanan lainnya akan ditemui, hari ini lantaran mereka tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sleman.

Lies kemarin meninggalkan lapas lebih awal karena mendatangi Kepolisian Daerah DIY untuk berkoordinasi. Dia memastikan kesaksian-kesaksian yang masih dibutuhkan polisi dari para tahanan dan petugas lapas. "Kami tanyakan, masih diperlukan tidak kesaksian mereka. Karena ada kesaksian yang sama. Kalau ada, seberapa penting," kata Lies.

Hal itu untuk memastikan bentuk perlindungan yang akan diberikan LPSK terhadap saksi. Perlindungan yang diberikan tidak hanya bersifat fisik, melainkan juga pada keterangan mereka. "Kami harus pastikan mereka dijamin keamanan dan keselamatan fisik dan kesaksiannya hingga persidangan nanti," kata Lies.

Keamanan diberikan melalui koordinasi LPSK dengan polisi dan TNI. "Kami punya nota kesepahaman dengan mereka," kata Lies.

Hingga saat ini, baru 31 orang dari tahanan yang mengajukan diri sebagai pemohon untuk minta perlindungan kepada LPSK. Sedangkan 10 petugas lapas belum mengajukan permohonan.LPSK akan memutuskan pemohon yang layak mendapat perlindungan dalam rapat pleno mereka di Jakarta pada Senin depan. Setelah pemohon yang mendapat perlindungan diputuskan, kemudian ditetapkan bentuk perlindungannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada syaratnya bagi yang mendapat perlindungan. Yaitu yang mempunyai keterangan penting," kata Lies.

Kepala Lapas Cebongan B. Sukamto Harto mempersilakan kepada 10 petugas lapas untuk mengajukan permohonan perlindungan LPSK, jika merasa membutuhkan. Lapas akan memberikan fasilitas. Hanya saja, hingga saat ini belum ada petugas lapas yang mengajukan.
"Kami enggak bisa memaksa," kata Sukamto.

Meski demikian, Sukamto akan tetap memberikan perlindungan kepada mereka secara fisik. Hanya saja perlindungan secara yuridis membutuhkan kerja sama dengan pihak lain.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita Tempo Lain:

Video Bule Pilih 'Berdamai' dengan Polantas Bali

Kasus Cebongan, Senjata Kopassus Akan Diperiksa 

Mahfud MD: Saya Takut Jadi Presiden! 

Komite Etik KPK Umumkan Hasil Investigasi Hari Ini 

Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Belum Sempurna  



Topik terhangat:

Partai Demokrat
| Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

8 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

10 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

10 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

10 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.