TEMPO.CO, Jakarta - Zulkarnaen Djabar berjanji akan bersikap kooperatif kala mengikuti proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). \"Zulkarnaen dan Dendy Prasetya tak akan melarikan diri,\" ujar kuasa hukum Zulkarnaen, Muhammad Ismail, di kompleks gedung DPR, Jakarta, Senin, 2 Juli 2012.
Menurut dia, keluarga telah memutuskan Zulkarnaen untuk menghadapi tuduhan rasuah ini. \"Sebagai seorang nasionalis dan mantan aktivis, Pak Zulkarnaen akan memberikan penjalasan,\" katanya.
Ismail membantah kabar yang beredar kalau Zulkarnaen Djabar melarikan diri. \"Mereka masih ada di Jakarta,\" ujarnya.
Bahkan, Zulkarnaen menandatangani sendiri laporan penyitaan dan penggeledahan rumahnya di Jati Cempaka, Bekasi. \"Tidak benar kalau Zulkarnaen kabur,\" kata Ismail.
Zulkarnaen sendiri baru mengetahui statusnya sebagai tersangka Kamis, 28 Juni 2012 malam. \"Jumat pagi langsung ada penggeledahan dari KPK di rumah pribadi Pak Zul,\" dia menambahkan.
Pihak keluarga mengaku mendukung sepenuhnya upaya pengungkapan kasus korupsi pengadaan Al-Quran ini oleh KPK. \"Kami mendukung dan sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan KPK,\" ujar Ismail.
Anggota Komisi Agama Zulkarnaen Djabar beserta putranya, Dendy Prasetya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Mereka disangka menerima suap secara bertahap senilai puluhan miliar.
SUBKHAN
Berita lain:
Korupsi Al-Quran Libatkan Bapak dan Anak
Korupsi Quran, Kronologi 6 Jam Geledah Ruang DPR
Imigrasi Cegah Tersangka Korupsi Quran ke Luar Negeri
Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Quran Digeledah
Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi