TEMPO.CO, Jambi - Sedikitnya 50 wartawan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi melakukan aksi solidaritas di depan kantor Polisi Daerah Jambi atas terjadinya penangkapan tujuh awak redaksi Sumedang Ekspress, Selasa kemarin.
"Kami, AJI Jambi, menolak segala bentuk kekerasan dan kriminalitas terhadap jurnalis dan perusahaan pers," kata Fachrul Rozi, Sekretaris AJI Kota Jambi, dalam orasinya.
AJI Jambi meminta Kapolri mencopot dan memberhentikan Kepala Polisi Resor Sumedang, Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Eka Satriya Bahkti, karena tindakan arogan tersebut. "Kami juga meminta Kepala Polisi Daerah Jambi Brigadir Jenderal Anang Iskandar segera mensosialisasi nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Dewan Pers dengan pihak Polisi Republik Indonesia hingga ke tingkat jajaran polsek," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, mereka juga meminta agar Kapolda Jambi setempat menyampaikan aspirasi mereka ini secara langsung kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Kepala Subdit II Ditreskrim Umum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Muchtar mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi para wartawan tersebut.
SYAIPUL BAKHORI