TEMPO Interaktif, Medan - Tersangka pembakaran dua masjid di Aek Kuasan,Asahan,sekitar 200 kilometer dari Medan, ditangkap polisi kemarin. Motif tersangka Muhamad Suaib, 28, tahun, warga Dusun VI,Aek Kuasan,Asahan membakar mesjid karena sakit hati.
"Tersangka yang mengalami gangguan jiwa ini sering diejek oleh anak-anak dan warga sekitar masjid. Warga mengolok-olok tersangka dengan menyebutnya 'orang gila'," kata Kepala Polisi Resor Asahan Ajun Komisaris Besar Didik Priantono kepada Tempo,Kamis, 14 April 2011.
Menurut Didik, berdasarkan keterangan dari orang tua tersangka, Suaib mengalami gangguan jiwa sejak Januari 2011. Untuk memastikan apakah dia mengalami gangguan jiwa, polisi akan membawanya ke rumah sakit untuk menjalani test kejiwaan.
Selain menjadi tersangka pembakaran masjid, pada Rabu, 13 April 2011, lagi tersagka berbuat onar. Kali ini Suaib membakar kantor kepala desa,bengkel sepeda motor dan sebuah pos pengamanan milik PT Sucofindo di Dusun VI, Aek Kuasan.
Sebelumnya, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara meminta polisi tidak begitu saja mempercayai informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait ditetapkannya tersangka pembakaran masjid di Asahan.Bisa saja ada dalang yang menyuruh tersangka. Kami minta kasus pembakaran masjid di Asahan diusut tuntas, kata Maratua Simanjuntak,pengurus MUI dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Medan.Sementara itu, penggusuran Masjid Al-Ikhlas di Medan diprotes aktivis Baitul Muslimin Indonesia. Menurut Alian Hanafiah Siregar, aktivis organisasi itu, penggusuran itu bemotif persaingan bisnis. Salah satu perusahan pengembang, PT GD diduga berada dibalik penggusuran masjid untuk kepentingan pembangunan kawasan pertokoan karena letaknya strategis, katanya.
SAHAT SIMATUPANG