TEMPO Interaktif, Palangkaraya - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah berhasil mengamankan sekitar 7.389 batang kayu log, 4.203 potong kayu olahan dan 263 meter kubik kayu masak, serta menangkap 64 tersangka dan 14 orang, dalam Operasi Wanalaga yang digelar sejak tanggal 8 Februari hingga 4 Maret lalu.
“Total kasus pembalakan liar yang berhasil tangani saat operasi Wanalaga tahun 2010 ini berjumlah 59 kasus, dengan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar. Angka kasus ini lebih tinggi tinggi dari tahun kemarin (2009) yang hanya sekitar 36 kasus.” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Damianur Jacky kepada wartawan, Jumat (12/3), di Palangkaraya.
Menurut Damianur, kenaikan jumlah kasus pembalakan liar di Provinsi Kalimantan Tengah ini karena pihaknya intensif melakukan operasi dan pemberantasan pembalakan liar. Saat ini, kata Damianur, walau Operasi Wanalaga telah selesai operasi tetap dilanjutkan dengan operasi rutin. "Saya telah perintahkan kepada seluruh jajaran saya untuk tetap konsisten melakukan operasi. Dan bagi oknum aparat yang berani melakukan backing bagi pelaku pembalakan liar maka kami berikan sangsi hukum yang berat,” ujarnya.
Pihaknya, kata Damianur, memang menemukan kendala dilapangan dalam hal penanganan pembalakan liar ini seperti ketika hendak melakukan operasi ternyata operasi itu bocor, atau kondisi jauhnya tempat pembalakan liar yang mengharuskan menggunakan perahu ditambah kondisi cuaca saat ini yang masuk musim hujan.
Dari 14 kabupaten kota, ternyata Polres Kabupaten Kapuas dan Murung Raya yang banyak berhasil menangani kasus ini selain kondisi kedua kabupaten yang cukup luas sehingga sangat rawan terjadi pencurian kayu.
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah juga berhasil mengamankan truck 6 unit, mobil pic up 4 unit, sepeda motor 3 buah, perahu motor 8 dan kapal imbal 1 buah, mesin dompeng 2 unit, mesin cainsaw 14 unit dan peralatan pemotong kayu.
Karana Wardana