TEMPO.CO, Madiun - Kerugian akibat pencurian kayu atau penebangan ilegal (illegal logging) di wilayah Perhutani Unit II Jawa Timur selama 2012 meningkat dibanding sebelumnya. Penebangan ilegal pada 2012 meningkat menjadi 37 ribu pohon dengan kerugian Rp 29 miliar. "Pencurian terbanyak terjadi di Bojonegoro," kata Sekretaris Unit dan Kepatuhan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur, Yahya Amin, saat press gathering, Selasa, 12 Februari 2013.
Ia melanjutkan, faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu. "Makanya semua harus concern dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan," katanya.
Menurut dia, tanggung jawab itu tidak hanya pada Perhutani, tapi juga semua unsur, baik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun badan usaha milik negara. Tujuannya agar warga sekitar bisa merasakan manfaat dari hutan. "Selama ini terkesan hanya dibebankan pada Perhutani," tuturnya. Selain dari pencurian kayu, kerugian selama 2012 juga disebabkan dari kebakaran hutan sebesar Rp 7 miliar dan bencana alam Rp 54 miliar.
Sementara itu, dari empat Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yang ada di Rayon II Perhutani Jawa Timur, KPH Ngawi menduduki peringkat tertinggi kerugian pencurian kayu. Jumlahnya mencapai 1.800 pohon senilai Rp 1,04 miliar. Di urutan kedua ada KPH Saradan dengan 1.460 pohon senilai Rp 734 juta. Lalu KPH Madiun dengan 711 pohon senilai Rp 740 juta. Dan terakhir KPH Lawu Ds dengan 257 pohon senilai Rp 194 juta. "Lawu paling sedikit karena di sana kebanyakan pohon pinus yang harga kayunya jauh lebih murah dibanding jati," ujar administrator KPH Lawu, Johan Suryoputro.
Administrator KPH Ngawi, Joko Suwantoro, menambahkan, untuk mengantisipasi pencurian kayu dan kebakaran hutan, Perhutani sebenarnya sudah menempatkan petugas di setiap Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) maupun Resor Pemangkuan Hutan (RPH). "Di setiap KPH juga sudah dibentuk Satgas Dalkar (Satuan Petugas Pengendalian Kebakaran) Hutan," katanya.
Baca juga:
ISHOMUDDIN
Berita terpopuler lainnya:
Kenapa Sopir Angkot Ajak Annisa Putar-putar
Ini Daftar Pemegang 'Sprindik' Anas di KPK
IPB Pecat Mahasiswa Mucikari Seks Online
Anas Bakal Tersandung Mobil Harrier?
Ini Jejak Anas di Hambalang