Yusril : Sulit Terima Pembentukan Kementerian Negara Seizin DPR
Rabu, 28 Februari 2007 12:34 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Rabu, 28 Februari 2007 12:34 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang
2 hari lalu
Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.
Pakar Nilai Usul Revisi UU Kementerian Negara Kontradiktif dan Sarat Politis
4 hari lalu
APHTN-HAN mengusulkan revisi UU Kementerian Negara agar jumlah Kementerian mendatang mengakomodir kabinet selenajutnya. Diinilai kontradiktif dan sarat politis.
Menteri Jokowi Tidak Netral dalam Pilpres 2024, Pakar Minta DPR Revisi UU Kementerian Negara
5 November 2023
Batas-batas kewenengan menteri perlu diperjelas termasuk kekuasaan yang berpotensi disalahgunakan atau digunakan di luar kewenangan.
Dicopot, Arcandra Masih Istirahat di Rumah Dinas
16 Agustus 2016
Setelah dicopot sebagai menteri, Arcandra menghabiskan malam di rumah dinas menteri Jalan Brawijaya VIII Nomor 30.
Kementerian Terbitkan Pemberlakuan SNI
21 Juli 2015
Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/6/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI)
Kementerian Kelautan Bagikan Kartu Sembako
2 Agustus 2010
"Bantuan sembako diberikan ketika nelayan tidak bisa melaut," kata Fadel Muhammad saat acara temu usaha perikanan tangkap di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, Senin (2/8).
Patrialis Bantah Institusinya Dapat Rapor Merah
13 Juli 2010
Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar membantah kementeriannya mendapat rapor merah dari Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4).
Semua Departemen Akan Berubah Menjadi Kementerian
8 Januari 2010
Menurut Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, akan ada penggabungan atau likuidasi sesuai dengan kementerian itu sendiri.
Pansus RUU Kementerian: Menteri Boleh Jabat Pimpinan Partai Politik
15 Oktober 2008
Dalam rapat kerja siang tadi akhirnya dicapai kesepakatan tentang jumlah kementrian yakni maksimal 34 kementerian.
RUU Kementrian Negara Batal Disahkan Hari ini
18 Juli 2008
Menurut dia, rancangan ini sudah dibahas sejak dua tahun lalu. Tapi, pembahasan terus molor karena materi keharusan pejabat negara melepas jabatan ketua partai politik belum bisa disepakati. "Ada tarik menarik di situ," katanya.