Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Harus Pertimbangkan Kembali Operasi Militer di Aceh

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota DPR RI asal Aceh, Ahmad Farhan Hamid, menyatakan TNI harus mempertimbangkan matang-matang rencana operasi militer di Aceh. Karena menurut dia, pelanggaran-pelanggaran terhadap isi perjanjian 9 Desember 2002 itu hanya dilakukan oleh elemen-elemen tertentu. Seharusnya kedua belah pihak membasmi itu, kata Farhan yang dihubungi Tempo News Room, Jumat (11/4). Pernyataan Farhan ini berkaitan dengan rencana TNI yang akan menggelar operasi militer berskala besar di Aceh. Sikap itu diambil TNI setelah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menolak berunding dalam Forum Komite Bersama (Joint Council). Menurut Farhan, konflik dasar antara TNI dan GAM sudah dituangkan dalam perjanjian tanggal 9 Desember. Dia yakin, GAM yang berorientasi pada Hasan Tiro di Swedia memiliki semangat untuk damai. Kalaupun ada pelanggaran-pelanggaran, itu dilakukan oleh elemen-elemen kecil, baik yang dilakukan pihak GAM maupun TNI. Yang mengingkari (perjanjian) berarti mereka tidak taat pada pimpinannya, kata dia. Menyinggung pernyataan Menteri Luar Negeri GAM Zaini Abdullah yang menolak ajakan TNI untuk berunding, Farhan menilai perlu ada klarifikasi. Menurut dia, Zaini tidak punya kapasitas melakukan penolakan itu. Seharusnya, ajakan berunding dari TNI itu ditanggapi oleh pejabat GAM yang lebih tinggi yaitu Malik Mahmud. Namun seandainya TNI tetap melakukan operasi militer, Farhan meminta agar hal itu dipertimbangkan masak-masak. Dia juga mengingatkan agar tindakan TNI nantinya mendapat legitimasi hukum Indonesia. Khususnya yang termuat dalam perspektif Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 atau Undang-Undang nomr 23 tahun 1999. (Operasi militer) Mestilah ditujukan kepada elemen-elemen GAM yang mengingkari perjanjian 9 desember dan dengan catatan, kerangka perjanjian itu tidak dirusak, kata dia. (Suseno Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

30 detik lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

10 menit lalu

tokoindonesia.com
10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.


Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

11 menit lalu

Ilustrasi Perbaikan Jalan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan di area Off Ramp Grogol KM 13+800 Ruas Tol Dalam Kota ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam.


Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

12 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.


Jung Jinwoon, Aktor dan Idola Grup 2AM yang Tengah Berbahagia

13 menit lalu

2AM. Wikipedia.org
Jung Jinwoon, Aktor dan Idola Grup 2AM yang Tengah Berbahagia

Jung Jinwoon adalah aktor sekaligus idola dari grup K-pop 2AM. Ia telah sukses bersama grupnya maupun bersolo karier.


Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

13 menit lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.


Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

16 menit lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.


Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

21 menit lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (dua dari kiri) memberikan sambutan saat konferensi pers penyelenggaraan Solo Great Sale 2024 di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

Kota Solo kembali menghadirkan event Solo Great Sale yang berlangsung selama satu bulan penuh. Berhadiah motor listrik hingga mobil.


Seventeen: Ini Deretan Lagu dalam Album 17 is Right Here

21 menit lalu

Konsep foto album 17 IS RIGHT HERE SEVENTEEN. (pledis.co.kr)
Seventeen: Ini Deretan Lagu dalam Album 17 is Right Here

Album baru Seventeen memasang Maestro sebagai lagu utama


Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

25 menit lalu

Presiden Joko Widodo. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.