Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Luar Negeri: Tak Ada Pulau Lain yang Berstatus Sengketa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Luar Negeri Hasan Wirajudha menyatakan, tidak ada lagi pulau-pulau lain di nusantara yang berstatus sengketa dengan negara lain. Pernyataan ini dikeluarkan dalam konferensi pers usai mengadakan pertemuan dengan Dewan Maritim Indonesia di Departemen Luar Negeri, Rabu (15/1), menanggapi keprihatinan beberapa kalangan masyarakat tentang masalah perbatasan wilayah laut Indonesia dengan beberapa negara tetangga di pulau-pulau jauh dan terpencil. Menurut Wirajudha, yang perlu diperhatikan adalah bahwa permasalahan pulau-pulau di Indonesia bukan menyangkut kepemilikan atas pulau tersebut tetapi hanya masalah perbatasan yang belum jelas. Masalah ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan negara yang bersangkutan. Mengenai berapa jumlah pulau yang masih belum jelas batas-batasnya, Wirajudha belum bisa memperkirakan karena banyaknya pulau yang dimiliki Indonesia. Tetapi pada dasarnya ada lima pulau terluar yang sudah jelas mempunyai masalah perbatasan. Pertama, Pulau Nipah. Pulau yang terletak di Barat Laut Pulau Batam ini berbatasan langsung dengan Singapura. Masalah yang dihadapi adalah risiko tenggelam karena abrasi akibat penambangan pasir di pulau tersebut. Namun, tenggelamnya Pulau Nipah tidak akan mempengaruhi perjanjian batas wilayah RI-Singapura tahun 1973 yang telah disepakati bersama antara kedua negara. Kedua adalah Pulau Miangas, yang terletak di utara Pulau Kalimantan. Sengketa kepemilikan atas pulau Miangas antara AS dengan Belanda telah diselesaikan oleh Mahkamah Abritase pada 1928. Putusannya, Pulau Miangas adalah wilayah dari Belanda yang berarti milik Indonesia, dan Filipina sudah mengetahui kepemilikan Indonesia atas pulau tersebut. Hal itu juga tertuang dalam protokol persetujuan ekstradisi RI-Filipina 1976. Kedua negara akan melakukan pertemuan pada Februari 2003 untuk membahas masalah ini. Ketiga adalah Pulau Mapia, yang terletak di perairan sebelah utara Papua. Wirajudha menjelaskan, menurut PP No.38 tahun 2002, Pulau Mapia bukan pulau terluar, karena di sebelah utara pulau itu masih terdapat Pulau Bras. Tetapi, menurut dia, telah ada kesepakatan mengenai batas laut antara Indonesia dengan Papua Nugini. Sehingga sudah jelas, pulau Mapia milik kita, kata dia. Keempat adalah Pulau Batek, yang terletak di Pulau Timor. Berdasarkan Peta Laut Hindia Belanda No.117, Nusa Tenggara (kleinae soenda einlenden enaangrenzende vaarwaters blad V) terbitan tahun 1925 menggambarkan kepemilikan pulau-pulau di wilayah sekitar pulau Timor. Dan peta tersebut tidak mencantumkan Pulau Batek sebagai milik Portugis, kata dia. Peta menggambarkan wilayah milik Portugis adalah Oikoesi, Timor Portuguese, Pulau Jako, dan Pulau Kambing. Selain itu, lanjut Wirajudha, pada Januari 2002, Direktoran Navigasi dari Ditjen Perhubunga Laut Departemen Perhubungan RI, telah membangun Menara Suar di Pulau tersebut dan sampai sekarang masih berlangsung pelaksanaannya. Mercusuar ini baru akan beroperasi awal tahun ini. Untuk masalah ini, pada November tahun lalu telah diadakan pertemuan join venture comission antara RI-Timor Leste dan Australia. Sudah jelas masalah Timor Gap bukan masalah Indonesia lagi. Jadi, kita hanya berkonsentrasi pada perbatasan antar Indonesia dengan Timor Leste, katanya. Kelima, Pulau pasir (ashmore reef). Pulau ini terletak sekitar 320 km di sebelah utara pantai barat Australia dan 170 km di sebelah selatan pulau Rote. Kepemilikan pulau ini dimiliki Australia karena diwarisi dari Inggris yang menetapkan wilayah itu sebagai koloninya pada 1878. Menurut Wirajudha, terdapat tiga kesepekatan antara RI Australia menyangkut ashmore reef, yaitu MOU operasi nelayan tradisional Indonesia di wilayah perikanan dan landas kontinen Indonesia 7 November 1974, yang intinya memberikan hak kepada nelayan tradisional Indonesia untuk menangkap ikan di wilayah marimtim, termasuk di ashmore reef. Yang kedua MOU tentang provisional fishseries surveilance dan enforceline, Oktober 1981 yang berisi ketentuan tentang tidak terpengaruhnya hak tradisional Indonesia di pulau karang tersebut. Yang ketiga, persetujuan tentang petunjuk teknis bagi implementasi MOU 1974 di atas Mei 1989. Menlu juga menambahkan, masih ada beberapa masalah perbatasan di beberapa wilayah pulau Indonesia, seperti di Pulau Rondo, Aceh. Pulai Rondo itu milik kita, tetapi, hanya perlu dibicarakan mengenai batas-batas lautnya lebih lanjut dengan Malaysia," ujarnya. Kemudian, pulau terluar Indonesia lain, yaitu Pulau Natuna, yang terletak diantara Indonesia dan Malaysia telah menjadi milik Indonesia sepenuhnya. Pada 1984 antara Indonesia dan Malaysia telah ada pembicaraan mengenai batas laut dan udara di atas pulau tersebut. (D.A. Chandraningrum-Tempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

10 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

22 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

24 menit lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.


Retno Marsudi Soroti Kesenjangan Pembangunan Jadi Tantangan Terbesar OKI

40 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi dalam Pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri ke-43 OKI di Tashkent, Uzbekistan, 19 Oktober 2016. Foto: BAM Kemlu RI
Retno Marsudi Soroti Kesenjangan Pembangunan Jadi Tantangan Terbesar OKI

Retno Marsudi menyoroti kesenjangan pembangunan sebagai tantangan besar yang dihadapi negara-negara anggota OKI


Cara Perpustakaan Pikat Pembaca Muda

44 menit lalu

Cara Perpustakaan Pikat Pembaca Muda

Sejumlah perpustakaan asing milik kedutaan besar negara sahabat di Jakarta berbenah untuk menarik lebih banyak anak muda, khususnya generasi Z.


Jadwal Final Piala Thomas 2024 Minggu Sore, Berikut Susunan Pemain Indonesia Lawan Cina

49 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Jonatan Christie. Kredit: Tim Humas PBSI
Jadwal Final Piala Thomas 2024 Minggu Sore, Berikut Susunan Pemain Indonesia Lawan Cina

Simak susunan pemain untuk laga final Piala Thomas 2024 antara Cina vs Indonesia yang akan digelar hari ini, Migggu, mulai 17.00 WIB.


301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan

59 menit lalu

Seorang penyintas Gunung Ruang menggendong anaknya di kapal Kakap-811 saat dievakuasi dari Pelabuhan Tagulandang, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu (1 Mei 2024). (ANTARA FOTO/Andri Saputra/nz/aa)
301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan

Kondisi Gunung Ruang, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Selatan masih dalam status awas atau level IV hingga Sabtu, 4 Mei 2024. Pemerintah mengatakan ada 301 keluarga yang akan direlokasi akibat semburan abu vulkanik itu.


Kurang Teliti, Peserta UTBK SNBT 2024 di UPN Jakarta Datang Sehari Lebih Cepat

1 jam lalu

Suasana pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 pada hari pertama di Universitas Pembangunan Nasional
Kurang Teliti, Peserta UTBK SNBT 2024 di UPN Jakarta Datang Sehari Lebih Cepat

Begini cerita Muhammad Fajri Ilhamsyah, salah satu peserta UTBK SNBT 2024 di UPNVJ yang datang sehari lebih cepat dari jadwal ujiannya.


Lelang Vespa Babe Cabita akan Ditutup Malam Ini, Penawaran Tertinggi Rp 170 Juta

1 jam lalu

Istri mendiang Babe Cabita melelang Vespa kesayangan almarhum untuk membangun masjid. Foto: Instagram.
Lelang Vespa Babe Cabita akan Ditutup Malam Ini, Penawaran Tertinggi Rp 170 Juta

Lelang motor Vespa kesayangan mendiang Babe Cabita akan ditutup pada 5 Mei 2024 pukul 20.00 WIB. Sampai saat ini harga tertinggi Rp 170 juta.


Kisah Anak Buruh Tani Korban Tsunami Palu Lulus S2 UGM Berkat LPDP

1 jam lalu

Heni Ardianto (25), salah satu wisudawan yang berhasil lulus dari Prodi Magister Sains Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM. ugm.ac.id
Kisah Anak Buruh Tani Korban Tsunami Palu Lulus S2 UGM Berkat LPDP

Cerita Heni Ardianto, lulusan prodi Magister Sains Manajemen FEB Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan IPK 3,72 asal Sulawesi Tengah.