Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Pertanyakan Kerugian Negara Korupsi Gubernur Papua

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Yanceu Salambauw mempertanyakan kerugian negara yang ditimbulkan oleh kliennya yang sedang diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Menurut Yanceu, penyidik hingga kini belum bisa menyebutkan besarnya potensi kerugian negara.

Semestinya, ujar Yanceu, penyidik sudah mengantongi angka potensi kerugian negara. Apalagi penanganan kasus itu sudah memasuki penyidikan. "Dapatkan dulu bukti kerugian negara baru diperiksa, bukan dibalik," kata Yanceu di Jakarta, Senin, 4 September 2017. Alasannya adalah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25 Tahun 2016.

Baca:
Bareskrim Polri Akan Periksa Gubernur Papua Senin ...
Kamis, Bareskrim Panggil Gubernur Papua Soal Korupsi ...

Dalam putusan itu, kata dia, salah satu isinya menyatakan kasus korupsi selain dengan tangkap tangan harus juga ada bukti kerugian negaranya. "Kalau Bareskrim punya cara lain silakan, asal dilakukan dalam koridor hukum," ucapnya.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sehubungan dengan dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Papua tahun 2014-2017.  Polisi menduga ada penyelewengan dana beasiswa pelajar Papua.

Dana yang mestinya untuk pendidikan disinyalir terserap untuk kepentingan lain. Meski demikian, Bareskrim menyatakan saat ini status Gubernur Lukas masih saksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Ridwan Kamil Tak Keberatan Bandung Menampung ...
Novel Baswedan: Saya Baik-baik Saja dengan Aris Budiman

Yanceu menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Papua memberikan opini baik terhadap Pemprov Papua sepanjang 2014-2016. Menurut dia, pada 2014 Pemprov mendapatkan opini wajar dengan pengecualian.

Lalu pada 2015 dan 2016 BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian. "Jadi kami melihat perkara ini biasa saja tidak ada istimewanya," kata Yanceu.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Kuliah Tak Tepat Waktu, 142 Mahasiswa Asal Papua di Luar Negeri Dipulangkan

17 April 2022

14 mahasiswa baru dari Indonesia asal Papua tiba di Rusia atas beasiswa dari pemerintah Rusia. Sumber: dokumen KBRI Moskow, Rusia.
Kuliah Tak Tepat Waktu, 142 Mahasiswa Asal Papua di Luar Negeri Dipulangkan

Pemerintah Provinsi Papua akan memulangkan 142 mahasiswanya yang kuliah di luar negeri karena tidak menyelesaikan studi tepat waktu.


Bappeda Papua Sebut Pemkot Akan Dapat Jatah Dana Otsus Lebih Besar

12 Desember 2021

RUU Perubahan Tentang Otsus Papua Disahkan Jadi UU, Mendagri: Wujud Komitmen Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Papua
Bappeda Papua Sebut Pemkot Akan Dapat Jatah Dana Otsus Lebih Besar

Pemkab dan Pemkot di Papua akan mendapatkan kewenangan pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) lebih besar dari Pemprov.


KPK-Fitra Sepakat Tingkatkan Pengawasan Anggaran Di Papua

20 Mei 2021

Dialog Otonomi Daerah bertajuk
KPK-Fitra Sepakat Tingkatkan Pengawasan Anggaran Di Papua

KPK dan Seknas Fitra memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dijalankan oleh Pemprov Papua dan Pemprov Papua Barat.


Kisruh Papua, Simak 4 Fakta Kejadiannya

30 Agustus 2019

Ilustrasi Panah. antarafoto.com
Kisruh Papua, Simak 4 Fakta Kejadiannya

Berbeda dengan demonstrasi sebelumnya yang terkendali, kemarin cenderung anarkistis. Maka terjadilah Kisruh Papua di sejumlah wilayah.


Pagu Dana Alokasi Khusus Fisik Papua 2019 Rp 4,991 Triliun

9 Februari 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menandatangani perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, 12 Januari 2018. Sebanyak 10 persen saham PT Freeport Indonesia itu akan dibagi dua, yaitu 7 persen untuk Kabupaten Mimika dan 3 persen untuk provinsi Papua. TEMPO/Subekti.
Pagu Dana Alokasi Khusus Fisik Papua 2019 Rp 4,991 Triliun

Pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2019 untuk pemerintah daerah di Provinsi Papua mencapai Rp 4,991 triliun.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.